Beranda Peristiwa Hewan Penular Penyakit Rabies Divaksinasi

Hewan Penular Penyakit Rabies Divaksinasi

Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) melakukan vaksinasi massal terhadap sejumlah anjing dan HPR (Hewan Penular Rabies) - foto istimewa

CILEGON – Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) melakukan vaksinasi massal terhadap sejumlah anjing dan HPR (Hewan Penular Rabies) lainnya.

Vaksinasi dilakukan Petugas Karantina Pertanian Cilegon bersama Tim Vaksinasi Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut.

“Ini kali ketiga kami melakukan vaksinasi dengan Tim dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kab. Garut,” kata Basid, Dokter Hewan Karantina Cilegon, Koordinator tim vaksinasi melalui siaran tertulis, Sabtu (28/9/2019).

Basid merinci, vaksinasi dilakukan terhadap 113 ekor anjing, 74 ekor kucing dan satu ekor musang. Kegiatan ini menurut Basid merupakan tindak lanjut dari penyerahan 2.000 dosis vaksin rabies dari Badan Karantina Pertanian untuk Kabupaten Garut.

Selain itu juga menurut Basid, kegiatan vaksinasi ini bertepatan dengan Hari Rabies Sedunia atau World Rabies Day yang jatuh 28 September 2019.

“Tujuan kegiatan ini selain mencegah rabies juga supaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rabies dan pentingnya memberantas penyakit ini,” pungkas Basid.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini