Beranda Peristiwa Hendak Tawuran, Sekelompok Remaja di Tangerang Dibekuk Polisi

Hendak Tawuran, Sekelompok Remaja di Tangerang Dibekuk Polisi

Polisi mengamankan senjata yang diduga bakal digunakan untuk tawuran. (IST)

TANGSEL – Polisi membekuk 28 orang yang diduga hendak tawuran di samping Danau Candu, RT 04 RW 02, Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan, kelompok ganster tersebut terbilang masih sangat muda.

Kata Sarly, mereka berinisial AH (21), MHS (16), GBS (16), AP (15), S (17), RN (15), HF (14), BZ (16), IF (16), EF (21), MA (20), H (18), DR (20), AH (21), N (30), WR (18), MSA (14), PPS (16), AR (18), AR (15), MRF (21), CL (17), PR (15), AFM (15), DRR (16), RD (17), RA (16), dan F (20).

“Penangkapan bermula saat Polsek Legok sedang melakukan patroli kejahatan jalanan, lalu mendapati sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor di lokasi,” ujar Sarly saat dikonfirmasi, Senin (21/11/2022).

Sarly menerangkan, saat dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan apa pun. Namun saat penyisiran TKP, ditemukan beberapa senjata tajam yang disembunyikan di bawah pohon bambu.

“Ada 17 senjata tajam yang disita, yaitu 4 stik golf, 2 celurit, 4 klewang dan 7 bilah pedang. Selain itu,  sepeda motor yang digunakan oleh para pemuda tersebut turut disita polisi,” terang Sarly.

Adapun ke-28 pemuda beserta barang bukti yang ada dibawa ke Polsek Legok guna pemeriksaan lebih lanjut.

“(Kami) melakukan pendataan dan (data mereka) dimasukkan ke Aplikasi Ada Polisi. (Lalu) memanggil orangtua, ketua RT dan RW (yang bersangkutan),” pungkasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini