CILEGON – Benur atau Babby Lobster sekitar 84.000 ekor diamankan petugas Tim Satgas Wanara Sakti 21 dan Satgas BKO Pelabuhan Merak Lanal Banten di Pelabuhan Merak, Kelurahan Tamansari, Kota Cilegon, Banten.
Benur tersebut diangkut menggunakan mobil Kijang Inova nomor polisi B 2029 PBC. Diduga Babby Lobster tersebut bakal diselundupkan ke Vietnam melalui Pulau Sumatera.
Petugas juga mengamankan dua tersangka yakni AD dan AF. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Kantor Lanal Banten.
Danlanal Banten Kolonel Laut (P) Budi Iriyanto mengatakan penyelundupan Baby Lobster itu terendus pada Selasa 8 Juni 2021, pukul 23.45 WIB.
Dimana Tim Satgas Wanara Sakti 21 mendapat informasi akan ada pengiriman Benur melalui Pelabuhan Merak.
Kemudian pada Rabu (9/6/2021), pukul 05.00 WIB di Tolget Pelabuhan Reguler Merak Tim Satgas Wanara Sakti 21 dan Satgas BKO Pelabuhan Merak Lanal Banten mengamankan mobil kijang Inova warna silver Plat B 2029 PBC dan Sopir yang berisikan Benur/BL.
“Barang bukti yang diamankan yakni 14 kotak sterofom diperkiraan isinya sebanyak 84.000 ekor Benur/Babby Lobster. Mobil Kijang Inova B 2029 PBC dan dua orang pelaku AD dan AF, juga kita amankan,” ujarnya.
Diketahui pelaku pertama AD bertugas sebagai sopir merupakan warga
Ulak Uta, RT.001, RW.001, Desa Ulak Ata, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara.
Sedangkan AF adalah pemilik kendaraan warga Jalan Yulius Usman, RT. 006, RW. 000, Kelurahan Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
“Selanjutnya barang bukti diamankan di Mako Lanal Banten,” imbuhnya.
(Man/Red)