Beranda Hukum Hendak Balap Liar, Polisi Amankan 7 Pemuda di Cilegon

Hendak Balap Liar, Polisi Amankan 7 Pemuda di Cilegon

Motor para para pembalap liar diamankan polisi - foto istimewa

CILEGON – Polres Cilegon mengamankan sebanyak tujuh orang yang diduga akan melaksanakan balap liar di jalan protokol, Minggu (14/3/2021).

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan pihaknya menerima keluhan warga terhadap aksi balap liar pada malam hari, serta aksi para remaja itu mengganggu pengguna jalan di jalur protokol

“Ketujuh orang tersebut berinisial RI, FA, SH, AS, FX, NS, ML. Tiga Orang dengan barang Bukti R2 delapan unit dan R4 satu unit,” uhar Kapolres.

Ia menambahkan dari ketujuh orang tersebut tiga di antaranya diperiksa anggota Satnarkoba Polres Cilegon dan dari hasil pemeriksaan anggota Satresnarkoba dari ketiga orang tersebut satu orang dinyatakan positif amphetamin (sabu) yakni berinisial FX dan selanjutnya yang bersangkutan di minta keterangan oleh Satresnarkoba

“Satu orang berininsial FX saat pemeriksaan dinyatakan positif Sabu. Dan dua orang NS, ML masih dalam pemeriksaan,” jelas Kapolres.

Kapolres mengimbau kepada orangtua agar selalu mengawasi putra-putrinya untuk tidak terlibat dengan permasalahan hukum

“Kepekaan orangtua merupakan cara ampuh mencegah anak dari salah pergaulan. Terjebaknya anak dalam pergaulan yang salah hingga berujung pada anak berhadapan dengan hukum (ABH) bisa saja diakibatkan karena kurangnya perhatian orangtua dan keluarga,” tuturnya.

Oleh karena itu, Ia mengingatkan kepada orangtua agar benar-benar memperhatikan anaknya saat berada di lingkungan keluarga agar terhindar dari pergaulan yang salah.

“Peran orangtua dalam memperhatikan anaknya sangat menentukan kondisi anak. Sesibuk apapun pekerjaan orangtua, jangan pernah teledor dalam memperhatikan anak, agar tak salah bergaul,” imbaunya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini