Beranda Hukum Hendak Balap Liar, 6 Remaja di Tangerang Diciduk Polisi

Hendak Balap Liar, 6 Remaja di Tangerang Diciduk Polisi

Motor para para pembalap liar diamankan polisi - foto istimewa

TANGERANG – Sebanyak 6 remaja berinisial MGZ (22), AM (19), MAK (15), MHA (17), HD (19) dan RNR (24) diciduk polisi saat hendak melakukan aksi balap liar di Jalan Raya kawasan Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

“Untuk selanjutnya keenam remaja itu dibawa ke Polsek Ciledug untuk dilakukan pembinaan,” terang Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Kamis (30/3/2023).

Zain menuturkan, Aksi balap liar para remaja tersebut diamankan personel gabungan yang dipimpin Kapolsek Ciledug AKP Diorisha Suryo S. Petugas tengah patroli untuk cegah curat, curanmor, curas, tawuran, geng motor dan balap liar selama bulan Ramadan ini.

Selain mengamankan keenam pelaku balap liar, polisi juga menyita empat unit sepeda motor yang akan digunakan untuk balapan, berikut satu unit handphone yang di dalamnya berisi percakapan ajakan balap liar melalui pesan WhatsApp.

“Enam pelaku berikut sepeda motor mereka, kita lakukan pemeriksaan dan pendataan, memanggil para orang tua mereka untuk penyuluhan dan pembinaan,” pungkasnya.

(Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ