Beranda Pendidikan Helldy Janji Pendidikan Anak Tak Mampu di Cilegon Akan Dibiayai Pemkot

Helldy Janji Pendidikan Anak Tak Mampu di Cilegon Akan Dibiayai Pemkot

Acara Forum Konsultasi Publik (FKP) di Kecamatan Grogol, Kota Cilegon

CILEGON – Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diadakan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon kembali diadakan dengan tema “Pendidik Berkualitas untuk Masyarakat Cerdas Menuju Cilegon Baru, Modern dan Bermartabat” yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Grogol, Rabu (29/12/2021).

Walikota Cilegon, Helldy Agustian dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan FKP ini dilakukan dengan tujuan agar informasi yang diberikan dari Pemkot Cilegon valid dan tidak terjadi miskomunikasi.

“Dalam hal ini, tentunya forum ini dilakukan agar supaya informasi-informasi terutama dari Kota Cilegon itu betul-betul informasi yang valid, tentunya hal ini tidak akan terjadi miskomunikasi antara masyarakat dengan pemerintah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Helldy juga mengatakan bahwa penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik didasari dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017.

“Tentunya penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik didasari dengan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 terkait dengan Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik dan mengacu kepada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” tuturnya

Pada kesempatan itu, Helldy menyampaikan bahwa setiap anak yatim dan anak-anak tidak mampu, pendidikannya akan dibiayai oleh Pemerintah Kota Cilegon.

“Dengan ini saya menyampaikan bahwa setiap anak yatim atau anak-anak yang tidak mampu akan dibiayai oleh Pemerintah Kota Cilegon,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Camat Grogol, Intini mengatakan bahwa Forum Konsultasi Publik ini memiliki peran penting guna meningkatkan mutu pendidikan yang berkualitas di Kota Cilegon.

“Forum ini sangat penting dilaksanakan untuk memberikan masukan dan tanggapan tentang meningkatkan mutu pendidikan, dimana mutu pendidikan itu adalah hasil dari upaya terhadap proses pendidikan dengan harapan proses tersebut mendapatkan nilai yang tinggi untuk mencapai suatu tujuan,” katanya.

“Sesuai dengan Undang-undang bahwa anggaran pendidikan itu minimal 20 persen dari APBD, mudah-mudahan dengan anggaran 20 persen tersebut dapat meningkatkan mutu pendidikan, oleh karena itu diharapkan pihak sekolah harus lebih kreatif dan inovatif untuk menambah kegiatan yang dapat memberikan pengembangan dan kemampuan kepada para peserta didik,” ungkap Intini di akhir sambutannya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini