Beranda Peristiwa Heboh Makam Berusia 7 Tahun di TPU Junti Serang Ditemukan Tergali

Heboh Makam Berusia 7 Tahun di TPU Junti Serang Ditemukan Tergali

Makam berusia tujuh tahun ditemukan warga dalam kondisi tergali di TPU Kampung Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang (Rasyid/BantenNews.co.id)

SERANG – Warga Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, dihebohkan dengan penemuan sebuah makam yang diduga digali oleh orang tak dikenal. Peristiwa tersebut terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Junti, RT 005/RW 003, pada Minggu (18/1/2026).

Penemuan itu pertama kali diketahui oleh seorang warga yang sedang membersihkan rumput di area pemakaman. Ia melihat gundukan tanah pada salah satu makam yang tampak seperti baru digali. Informasi tersebut dengan cepat menyebar dan mengundang perhatian warga sekitar yang berbondong-bondong mendatangi lokasi.

Aparat Polsek Jawilan bersama unsur TNI dan warga setempat kemudian melakukan pengecekan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).

Salah seorang warga, Arif, mengatakan makam yang ditemukan dalam kondisi tergali tersebut merupakan milik almarhum Sajim, warga setempat yang telah meninggal dunia sekitar tujuh tahun lalu.

“Awalnya ada warga yang sedang membersihkan area makam. Dia melihat ada gundukan tanah yang mencurigakan, setelah dicek ternyata itu makam almarhum Sajim,” ujar Arif.

Temuan tersebut segera dilaporkan kepada warga lain dan diteruskan kepada pihak keluarga almarhum. Tak lama berselang, keluarga mendatangi lokasi makam yang telah tergali tersebut.

Pihak keluarga mempertanyakan motif pelaku yang menggali makam tersebut dan berharap aparat kepolisian segera mengungkap kasus ini.

“Kami ingin tahu apa tujuan orang-orang yang menggali kuburan keluarga kami,” tutur salah satu perwakilan keluarga.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku serta motif di balik penggalian makam tersebut.

Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo