Beranda Nasional Heboh Isu Pengerahan Pasukan Skala Besar ke Jakarta Usai Listyo Jadi Tersangka,...

Heboh Isu Pengerahan Pasukan Skala Besar ke Jakarta Usai Listyo Jadi Tersangka, Ini Penjelasan TNI

Ilulstrasi prajurit TNI di Monas. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

JAKARTA – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) akhirnya buka suara menanggapi kabar yang beredar luas terkait pengerahan prajurit dalam jumlah besar ke DKI Jakarta.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, menegaskan bahwa pergerakan personel tersebut merupakan bagian dari tugas rutin militer untuk memastikan stabilitas dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Pengerahan pasukan merupakan hal yang biasa dilakukan karena TNI dituntut senantiasa siap siaga untuk melindungi segenap bangsa dan menjaga keutuhan NKRI, selalu siap melaksanakan tugas berpedoman perundang-undangan yang berlaku,” kata Muhammad Nas, dikutip dari Antara, Selasa (3/11/2026) malam.

Terkait Jumlah Personel dan Isu Demo

Meski mengonfirmasi kesiapsiagaan tersebut, Nas belum membeberkan secara spesifik misi operasional di balik pengerahan pasukan itu.

Detail mengenai jumlah personel yang digeser ke Ibu Kota juga belum diungkapkan.

Mabes TNI belum memberikan tanggapan terkait spekulasi yang menyebut mobilisasi prajurit tersebut dipersiapkan untuk mengantisipasi agenda aksi unjuk rasa (demonstrasi) dalam waktu dekat.

Sebelumnya, beredar kabar mengenai pengerahan besar-besaran personel TNI Angkatan Laut (TNI AL) untuk pengamanan wilayah Jakarta. Isu tersebut mencuat setelah terbongkarnya dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Berdasarkan dokumen laporan Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut (Asops Kasal) yang beredar, TNI AL diduga menyiapkan sebanyak 20.980 personel dalam empat tahap pengerahan untuk memperkuat pengamanan dan mengantisipasi perkembangan situasi di Ibu Kota.

Rencana tersebut tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI Nomor STR/96/2026 tertanggal 2 November 2026 tentang pengerahan pasukan untuk pengamanan perkembangan situasi.

Pengerahan tahap pertama melibatkan 2.100 personel dari satuan TNI AL yang berada di wilayah Jakarta. Sementara itu, tahap kedua menyiapkan 3.500 personel dan tahap ketiga sebanyak 2.240 personel dari satuan di luar Jakarta.

Baca Juga :  Tolak Kerja Sama Sampah, Warga Blokir Pintu Masuk TPA Bangkonol Pandeglang

Adapun tahap keempat menyiapkan 13.140 personel dari satuan wilayah Jakarta. Mereka ditempatkan dalam status siaga di masing-masing satuan sembari menunggu perintah pergerakan.

Jika seluruh tahapan direalisasikan, total personel yang disiapkan mencapai 20.980 orang.

Rencana tersebut muncul di tengah sorotan terhadap kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Mereka adalah mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan, Listyo Sigit Prabowo; Kepala Divisi Hukum Polri, Irjen Ahrie Sonta Nasution; serta Irjen Eko Hadi Santoso.

Sumber : suara.com