LEBAK – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI), King Naga, angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Lebak terhadap Office Boy (OB) bernama Ek.
King Naga menyayangkan tindakan tersebut dan menilai bahwa apa pun alasannya, tindakan penganiayaan tidak dapat dibenarkan, terlebih dilakukan oleh seorang pimpinan kepada bawahannya.
“Apapun dalihnya, perbuatan yang dilakukan oleh Inspektur tersebut tidak dibenarkan. Tidak sepantasnya seorang pimpinan bersikap arogan kepada bawahannya,” kata King Naga saat dihubungi, Rabu (19/11/2025).
Menurutnya, tindakan arogansi itu tidak layak dilakukan oleh pejabat publik. Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk tidak memberikan sanksi kedinasan kepada Inspektur tersebut, meskipun kedua belah pihak telah sepakat saling memaafkan.
“Konteks saling memaafkan itu hanya secara pribadi sebagai manusia. Namun tetap harus ada sanksi kepada pejabat tersebut,” ujarnya.
King Naga menilai bahwa sanksi yang paling tepat adalah pemecatan. “Sanksi yang paling pas sih pemecatan. Karena penganiayaan tidak mencerminkan seorang pejabat jawara,” tambahnya.
Ia berharap pemerintah mengambil langkah tegas dengan memanggil Inspektur Inspektorat Lebak untuk diberikan sanksi agar kejadian serupa tidak terulang.
“Tindak tegas, pecat saja Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebak,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, EK, seorang OB di Kantor Inspektorat Kabupaten Lebak, diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh atasannya pada Jumat, 14 November 2025. Kejadian itu membuat EK memilih mengundurkan diri.
Penulis: Sandi Sudrajat
Caption: Foto ilustrasi
