Beranda Hukum Hasil Verifikasi, KPU Pandeglang Temukan Dua Bacaleg Golkar Mantan Napi Korupsi

Hasil Verifikasi, KPU Pandeglang Temukan Dua Bacaleg Golkar Mantan Napi Korupsi

(Sumber ilustrasi: beritasatu.com)

PANDEGLANG – Hasil verifikasi berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang ditemukan dua Bacaleg yang terindikasi mantan narapidana korupsi.

Divisi Teknis KPU Pandeglang, Samsuri menyampaikan KPU Pandeglang sudah memberikan surat rekomendasi kepada Partai Politik (Parpol) yang bersangkutan untuk mengganti dua orang Bacalegnya karena terindikasi mantan napi korupsi.

Namun Samsuri enggan menyebutkan nama-nama dan daerah pemilihan (dapil) Bacaleg. Samsuri hanya mengatakan kalau kedua Bacaleg tersebut berasal dari Partai Golkar.

“Hasil verifikasi Bacaleg mantan narapidana korupsi ada dua orang, ini juga tindakan kami menyampaikan surat kepada Parpol agar mengganti Bacaleg tersebut. Saya pikir terkait namanya tidak harus ini ya (disebutkan) dari Parpol Golkar,” katanya, Jumat (27/7/2018).

Sesuai PKPU nomor 20 tahun 2018 terkait persayaratan Bacaleg, kata Samsuri, KPU Pandeglang dengan otomatis menolak salah satu mantan napi yang dilarang dalam PKPU.

“Hasil verifikasi kami dan yang bersangkutan melampirkan putusan pengadilan dan itu sudah inkrah, makanya sudah kami sampaikan pada partai tersebut, karena memang sesuai PKPU 20 tahun 2018 terkait persyaratan Bacaleg 3 mantan Napi tadi berarti kami harus menolak,” ujarnya.

Sesuai ketentuan, KPU memberikan waktu kepada Parpol yang bersangkutan untuk mengganti Bacalegnya pada masa perbaikan yang dimulai dari tanggal 22-31 Juli 2018. Jika tidak dilakukan pergantian Bacaleg maka secara otomatis Parpol tersebut bakal kehilangan dua Bacalegnya.

“Waktunya sama kami berikan di waktu masa perbaikan dari tanggal 22-31 Agustus. Jadi di waktu itu Parpol bisa mengganti Bacaleg yang terindikasi mantan napi tadi ya, belum ada tanggapan kami masih menunggu,” imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya untuk mengkonfirmasi pengurus partai berlambang pohon beringin tersebut. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini