LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menggelar rekapitulasi perolehan suara Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak yang digelar di Gedung BPMP Rangkasbitung.
Komisioner KPU Lebak, Ade Jurkoni mengatakan, berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara yang diselenggarakan oleh KPU Lebak, pasangan nomor urut 01 Hasbi – Amir unggul dengan 330.216 suara, pasangan nomor urut 02 Dede – Virnie memperoleh 132.213 suara dan pasangan nomor urut 03 Sanuji – Fajar 193.237 suara.
“Alhamdulillah dari tanggal 4 sampai 5 kami telah menyelesaikan proses rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten untuk masing-masing jenis pemilihan dari 28 kecamatan,” kata Ade, Jumat (6/12/2024).
Ia mengungkapkan, meski ada beberapa persoalan dan keberatan yang disampaikan oleh saksi Paslon Bupati maupun paslon Gubernur, namun rekapitulasi berjalan lancar.
“Secara keseluruhan rekapitulasi berjalan lancar, teman-teman saksi mengikuti semua proses rekapitulasi sampai selesai. Beberapa hal yang disampaikan tentu menjadi evaluasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk keberatan-keberatan para saksi tidak akan mengubah dari hasil perolehan suara.
“Untuk keberatan saksi dituangkan ke dalam formulir keberatan yang telah disiapkan oleh pihak KPU, namun tidak mempengaruhi dari hasil rekapitulasi,” ucapnya.
Penulis: Sandi Sudrajat
Editor : Usman Temposo