Beranda Politik Hasil Rekapituasi KPU, Budi-Agis Raup 212.262 Suara di Pilkada Kota Serang

Hasil Rekapituasi KPU, Budi-Agis Raup 212.262 Suara di Pilkada Kota Serang

Rekapitulasi suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Serang 2024.

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang resmi mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Serang 2024.

Ketua Divisi Teknis KPU Kota Serang, Iip Patrudin menyatakan bahwa Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2, Budi Rustandi-Nur Agis Aulia, unggul dengan perolehan 212.262 suara sah.

Di bawahnya, Paslon nomor urut 1, Ratu Ria Maryana-Subadri Ushuludin, memperoleh 78.607 suara sah, sedangkan Paslon nomor urut 3, Syafrudin-Heriyanto Citra Buana, meraih 61.446 suara sah.

“Kami telah menyelesaikan rapat rekapitulasi suara di tingkat kabupaten dan kota. Hasil ini menunjukkan bahwa Paslon nomor urut 2 memenangkan Pilkada Wali Kota Serang,” ujar Iip usai rapat rekapitulasi yang digelar di salah satu hotel di Kota Serang, Rabu (4/12/2024).

Ia menjelaskan meski hasil pemilihan Wali Kota disepakati seluruh Paslon, situasi berbeda terjadi pada hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Paslon nomor urut 1, Airin-Ade, menyatakan keberatan dan menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara di tingkat Kota Serang.

“Mereka merasa ada mobilisasi aparat pemerintah hingga tingkat RT dan RW oleh pihak tertentu. Namun, keberatan ini merupakan ranah Bawaslu untuk ditindaklanjuti,” jelas Iip.

Ia menambahkan bahwa proses rekapitulasi di Kota Serang, dari tingkat TPS hingga KPU, berlangsung lancar dan sesuai prosedur.

Kemudian, KPU akan melanjutkan rekapitulasi suara tingkat provinsi pada 7 Desember 2024. Jika tidak ada pengajuan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi, penetapan Paslon terpilih dijadwalkan pada awal Januari 2025.

“Jika tidak ada sengketa, penetapan akan dilakukan paling lambat 15 Januari 2025. Sedangkan pelantikan Paslon terpilih, sesuai aturan, dilakukan serentak pada Februari oleh Kementerian Dalam Negeri,” terang Iip.

Hasil rekapitulasi resmi ini akan diumumkan melalui media massa dan laman resmi KPU Kota Serang. Sementara itu, KPU berharap proses selanjutnya berjalan kondusif hingga tahap akhir pemilu.

Baca Juga :  Unggul Hitung Cepat, Tim Budi-Agis dan Andra-Dimyati Bakal Kawal Perolehan Suara

Penulis : Ade Faturohman
Editor: Usman Temposo

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News