Beranda Pemerintahan Hasil Evaluasi APBD Banten 2026 oleh Kemendagri, Pajak Penerimaan Rokok Berkurang

Hasil Evaluasi APBD Banten 2026 oleh Kemendagri, Pajak Penerimaan Rokok Berkurang

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti (Audindra/bantennews)

SERANG– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan evaluasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2026. Salah satu hasilnya adalah evaluasi penyesuaian target penerimaan pajak rokok.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti mengatakan target pajak rokok pada APBD Banten tahun depan mengalami penurunan lebih dari Rp141 miliar.

“Hasil evaluasi dari Kemendagri penyesuaiann target tajak rokok berkurang Rp141 miliar lebih,” kata Rina, Selasa (30/12/2025).

Rina menutrukan, pengurangan tersebut berdasarkaan Peraturan Meneteri Keuangan tentang penetapan pajak daerah yang baru terbit pasca raperda APBD Banten disetujui.

“Jadi harus disesuaikan,” ujarnya.

Untuk menutup kekurangan itu, penyesuaian dilakukan pada pos pendapatan lain, terutama dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) lain yang sah.

Penyesuaian juga dilakukan di sisi belanja daerah. Pemerintah provinsi memangkas belanja yang bersumber dari dana bagi hasil pajak rokok serta belanja tunjangan kinerja (tukin).

“Mengurangi Belanja BHP pajak rokok dan belanja tukin untuk menyempurnakan jumlah penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa),” ucapnya.

Rina menjelaskan, penerimaan pembiayaan Silpa yang sebelumnya diproyeksikan lebih dari Rp195 miliar, akhirnya harus disesuaikan menjadi Rp95 miliar.

Melalui berbagai penyesuaian yang dilakukan, struktur APBD Banten 2026 kini tercatat mengalami surplus. Kelebihan anggaran tersebut dimanfaatkan untuk menutupi defisit pada pembiayaan daerah.

“Struktur APBD menjadi surplus untuk menutup defisit pembiayaan,” tuturnya.

Rina memastikan catatan hasil evaluasi tersebut sudah dibahas dan disepakatai bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten.

“Sudah dilakukan penyempuranaan,” ujarnya.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi