Beranda Hukum Hasil Autopsi Korban Kecelakaan di Kragilan Terungkap

Hasil Autopsi Korban Kecelakaan di Kragilan Terungkap

Dokter Forensik RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Serang didampingi Kanit Gakkum serta Kasi Humas Polres Serang memberikan keterangan pers di Mapolres Serang terkait hasil autopsi AS, korban kecelakaan di Jalan Nyapah-Silebu, Kragilan, Kabhpaten Serang pada Jumat (27/1/2023).( Foto: Istimewa)

KAB. SERANG – Dokter Forensik RSUD dr Dradjat Prawiranegara Serang mengungkap hasil autopsi AS (21) korban kecelakaan di Jalan Nyapah-Silebu, Kampung Batu Belah, Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Diketahui penyebab kematian korban dikarenakan kekerasan tumpul.

Jenis kekerasan tumpul yang mengenai bagian kepala dan leher korban tersebut yakni akibat benturan benda bertepi yang berjalan dari arah depan ke belakang korban.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, jenis perlukaan yang ada pada tubuh korban adalah jenis kekerasan tumpul yang menyebabkan kerusakan masif pada bagian kepala dan leher hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas dokter Budi Suhendar di Mapolres Serang pada Jumat (27/1/2023).

Budi menyebutkan dari hasil autopsi dapat disimpulkan bahwa luka pada tubuh AS dikarenakan kecelakaan lalu lintas.

“Jadi bisa kami simpulkan bahwa luka yang ada pada tubuh korban lebih berkesesuaian dengan kecelakaan lalulintas. Pada tubuh korban juga ditemukan terdapat luka lecet akibat pergeseran tubuh korban dengan satu permukaan,” kata Budi.

Kanit Gakkum Ipda Sandhi Pribadi menambahkan dari hasil olah TKP diketahui bahwa pada saat mengendarai motor, diduga korban mencoba menghindari gundukan pasir yang ada di bahu jalan. Namun dikarenakan tidak konsentrasi, korban terjatuh dan masuk ke jalur berlawanan.

“Pada saat korban jatuh dari arah berlawanan melintas kendaraan motor jenis Bison hingga terjadi serempetan,” ucap Sandhi Pribadi.

Diketahui AS terlibat kecelakaan motor yang terjadi di Jalan Raya Nyapah – Cilebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada 8 Desember 2022 lalu. Kematian korban menimbulkan tanda tanya bagi keluarga karena terdapat luka sayatan yang diduga bukan dari tabrak lari melainkan penganiayaan.

Atas kejanggalan tersebut, keluarga AS meminta pihak Satlantas Polres Serang untuk melakukan autopsi terhadap jasadnya. Kepolisian pun akhirnya membongkar makam korban yang merupakan warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten itu pada 27 Desember 2022 lalu. (Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini