Beranda Pemerintahan Hasil Audiensi Tak Berikan Solusi, Honorer Pemprov Banten Kecewa

Hasil Audiensi Tak Berikan Solusi, Honorer Pemprov Banten Kecewa

Ketua FPNPB Taufik Hidayat.

SERANG – Ketua Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB), Taufik Hidayat mengaku kecewa atas sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang belum memberikan solusi atas persoalan penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintah baik di daerah maupun di pusat.

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat memberikan tenggat waktu hingga 28 November 2023 kepada seluruh pemerintah daerah mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk menyelesaikan permasalahan honorer.

“Hasil audiensi kemarin, Senin (15/8/2022), saya selaku ketua dan anggota forum mengaku kecewa atas jawaban yang diberikan (Pemprov Banten). Karena kami belum mendapat jawaban yang membahagiakan ataupun angin segar bagi kami para honorer,” tegas Taufik, Selasa (16/8/2022).

Untuk itu, Taufik mengaku, pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan konsolidasi dengan seluruh anggota FPNPB.

“Ini menjadi sebuah catatan bagi kami untuk me diskusikan langkah-langkah selanjutnya, sampai aspirasi yang kami sampaikan dapat terakomodir oleh pemprov. Terutama kebijakan yang beraifat ke daerah,” ujarnya.

Sementara, Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar meminta seluruh pegawai honorer di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk tetap bersabar. Dirinya mengaku, saat ini pemerintah daerah sedang mencari sokusi terbaik atas persoalan penghapusan tenaga honorer.

“Pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota sedang mencari solusi terbaik. Maka dari itu mohon bersabar, kita masih ada waktu,” ujar Muktabar.

Muktabar menilai, persoalan honorer bukan hanya terjadi di Banten saja. Namun, persoalan itu harus diselesaikan oleh seluruh pemerintahan di daerah.

“Ini jadi persoalan nasional. Jadi bukan hanya di Banten saja. Saat ini asosiasi kepala daerah baik itu asosiasi bupati/walikota ataupun asosiasi gubernur se-Indonesia sedang mencari solusi bagi mereka (pegawai honorer) yang telah mengabdikan dirinya. Kita carikan solusi yang terbaik,” jelasnya.

Dikatakan Muktabar, kehadiran dirinya menemui pegawai honorer Pemprov Banten sebagai bentuk keseriusan dirinya dalam menyelesaikan persoalan itu. Dirinya juga menegaskan, sampai saat ini, tidak ada hak pegawai Non ASN yang dikurangi atau diabaikan.

“Yang pasti, hingga saat ini hak-hak para pegawai honorer masih dipenuhi oleh Pemprov Banten. Kami juga mengimbau para pegawai Non ASN untuk bekerja melaksanakan tugas seperti biasanya,” kata Muktabar. (Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini