Beranda Uncategorized Hari Terakhir Pendaftaran, Panwaslu Cilegon Plototi Kelengkapan Berkas Bacaleg

Hari Terakhir Pendaftaran, Panwaslu Cilegon Plototi Kelengkapan Berkas Bacaleg

Komisioner Panwaslu Kota Cilegon, Ahmad Achrom

CILEGON – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cilegon, mengawasi proses pendaftaran Bacaleg Pemilu 2019. Pengawasan itu dilakukan untuk mencegah hal yang tak diinginkan, seperti adanya kecurangan dalam kelengkapan berkas.

Apalagi kebanyakan partai politik (Parpol) mendaftarkan Bacalegnya pada hari terakhir. Sehingga menyita ketelitian petugas KPU.

“Sementara ini belum ada temuan. Semuanya masih berjalan lancar,” ujar Komisioner Panwaslu Kota Cilegon, Ahmad Achrom ditemui di Kantor KPU Kota Cilegon, Selasa (17/6/2018).

Dia menyatakan, fokus Panwaslu dalam pengawasan yakni pada kelengkapan administrasi seperti diantaranya SKCK, surat keterangan sehat dari rumah sakit dan surat dari Pengadilan Negeri Serang yang menyatakan bahwa Bacaleg tidak pernah tersangkut masalah hukum.

“Selain itu juga perihal keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen dari masing-masing Parpol dan persyaratan lainnya. Ini kita awasi supaya semuanya terpenuhi,” jelasnya.

Dia meminta kepada petugas KPU agar lebih teliti dalam penerimaan berkas. Pihaknya juga meminta agar selalu berkoordinasi dengan Panwaslu.

“Penutupan pendaftaran hari terakhir ini kan sampai larut malam. Ini jelas menyita tenaga petugas. Kami akan pantau terus hingga pukul 24.00 WIB sebagaimana aturan yang berlaku,” ucapnya.

Sementara itu Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi mengatakan bahwa pada hari terakhir pendaftaran Bacaleg, dimungkinkan seluruh parpol bakal mendaftar. Kata dia, proses pendaftaran bakal dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kita akan terima pendaftaran hingga pukul 24.00 WIB. Petugas KPU siap standby,” imbuhnya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini