PANDEGLANG – Satlantas Polres Pandeglang menemukan pengendara sepeda motor tanpa helm pada hari pertama Operasi Patuh Maung 2026, Senin (26/10/2026). Petugas menindak pelanggar di Jalan Raya Cadasari melalui tilang menggunakan perangkat handheld serta teguran lisan dan tertulis.
Operasi Patuh Maung 2026 berlangsung selama dua pekan, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Satlantas Polres Pandeglang menyasar sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Senna Indiarto Rajasa Putra mengatakan, operasi tersebut bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kedisiplinan pengendara.
“Tujuannya menurunkan angka pelanggaran, menekan angka kecelakaan, dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Senna.
Selain pengendara tanpa helm, polisi menyasar pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara yang melawan arus, serta pengguna kendaraan yang tidak melengkapi dokumen sesuai ketentuan.
Senna menyebut, pelanggaran penggunaan helm masih mendominasi temuan petugas pada hari pertama operasi di Jalan Raya Cadasari.
Petugas menindak pelanggar menggunakan perangkat handheld. Polisi juga memberikan teguran lisan maupun tertulis kepada pengendara yang melanggar aturan.
Senna mengklaim, tren kecelakaan lalu lintas di Pandeglang cenderung menurun berdasarkan analisis data kepolisian. Namun, ia belum membeberkan angka penurunan maupun jumlah kecelakaan yang tercatat.
Saat ditanya mengenai ruas jalan rawan kecelakaan, Senna mengatakan pihaknya perlu memeriksa data terlebih dahulu untuk memastikan titik-titik yang menjadi perhatian.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh pelanggaran lalu lintas karena perilaku pengendara dapat memicu kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Yang pasti, masyarakat Kabupaten Pandeglang tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
