Beranda Pemerintahan Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, OPD Pelayanan Pemkot Cilegon Tidak Berlakukan...

Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, OPD Pelayanan Pemkot Cilegon Tidak Berlakukan WFA

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra. (Foto: Maulana/BantenNews.co.id)

CILEGON – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon tidak memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA), khususnya bagi OPD yang bergerak di bidang pelayanan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama BKPSDM dan Inspektorat Cilegon pada hari pertama kerja usai libur Hari Raya Idulfitri 2026, Rabu (25/3/2026).

“OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, salah satunya RSUD, tetap bekerja seperti biasa. Ini hari kerja pertama setelah libur Idulfitri, sehingga kami ingin memastikan pelayanan berjalan normal,” ujarnya.

Berdasarkan surat edaran Wali Kota Cilegon, beberapa OPD yang tidak menerapkan WFA di antaranya RSUD, Dinas Pemadam Kebakaran, petugas perhubungan, serta petugas kebersihan yang harus tetap siaga.

Sementara itu, bagi OPD yang menerapkan WFA, pengawasan dilakukan oleh masing-masing kepala OPD dengan melaporkan kinerja pegawai melalui BKPSDM. Kebijakan tersebut diprioritaskan bagi pegawai yang melakukan mudik guna mengantisipasi penumpukan arus balik.

“Pengaturannya agar tidak terjadi penumpukan saat arus balik, sehingga dijadwalkan secara bertahap,” jelas Aziz.

Dalam sidak tersebut, Aziz juga menemukan sejumlah pasien pemudik yang menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Cilegon. Ia memastikan seluruh pasien tetap mendapatkan pelayanan optimal, termasuk peserta BPJS.

“Alhamdulillah pelayanan berjalan normal. Petugas siaga 24 jam dan semua pasien, termasuk peserta BPJS, tetap dilayani dengan baik,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pelayanan publik di berbagai sektor tetap berjalan normal meskipun sebagian OPD menerapkan WFA.

“Semua pelayanan berjalan normal, puskesmas dan kecamatan juga tetap beroperasi, khususnya layanan administrasi kependudukan,” tutupnya.

Penulis: Maulana
Editor: Usman Temposo