Beranda Opini Hari Pancasila dan Satu Data Pertanian Indonesia

Hari Pancasila dan Satu Data Pertanian Indonesia

Ilustrasi - foto istimewa medcom.id

 

Enang Sumarna
(Fungsional Statistisi BPS Provinsi Banten)

1 Juni 2023, tepat hari pertama pelaksanaan pendataan lapangan Sensus Pertanian 2023. Pada hari ini juga bertepatan Hari Lahir Pancasila 2023. Agenda sepuluh tahunan ini merupakan kali ke-7 yang dilaksanakan oleh pemerintah sejak pertama kali dilaksanakan yaitu pada tahun 1963.

Sensus Pertanian 2023 (ST2023) memiliki 3 tujuan utama yaitu menyediakan data struktur pertanian sampai unit-unit administrasi terkecil, menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini dan menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian lanjutan.

BPS sebagai pengemban amanah dari pemerintah dalam menyediakan salah satu statistik dasar pada sektor pertanian berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 1997 telah jauh-jauh hari mempersiapkan pelaksanaan ST2023 ini dengan matang, di antaranya sosialisasi, kolaborasi dan sinkronisasi data Kementerian dan Lembaga.

Diawali pada tahun 2021 melalui kegiatan uji coba kuesioner dan mekanisme lapangan, serta pelaksanaan gladi kotor dan gladi bersih pada Mei 2022. Pasca pelaksanaan lapangan tahun 2023, publikasi hasil ST2023 secara keseluruhan akan didesiminasikan pada tahun 2024. Pada ST2023 tahun ini salah satu terobosan baru dibandingkan dengan pelaksanaan sensus tahun sebelumnya yaitu semakin nyatanya pemanfaatan teknologi dalam mendukung pelaksanaan pengumpulan data, hal inipun sejalan dengan rekomendasi FAO yaitu pemanfaatan cost effective data collection tools and methodology melalui moda pengumpulan data Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) dan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI) untuk kali pertama dimanfaatkan selama pemerintah melaksanakan sensus pertanian selain bertujuan agar hasil yang diperoleh berstandar Internasional juga mengacu pada program FAO yang dikenal dengan World Programme for the Census of Agriculture (WCA).

Pelaksanan Pengumpulan Data ST2023 di Banten melibatkan sebanyak 5.361 petugas yang secara berjenjang dibagi ke dalam tiga jenjang penugasan. Pertama yaitu sebagai Koseka (Koordinator Sensus Kecamatan), Petugas Lapangan Sensus dan Pemeriksa Lapangan Sensus (PML). Ketiga peran tersebut akan saling berkoordinasi dalam melaksanakan tugas mencacah seluruh unit usaha pertanian yang dilakukan oleh seluruh keluarga di setiap SLS (RT/RW) yang tercatat berdasarkan hasil kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) yang dilaksanakan pada tahun 2022. Kemudian dipadukan (sinkronisasi) dengan jumlah keluarga pertanian hasil Pemutakhiran Wilkerstat ST2023 yang juga dilaksanakan pada tahun 2022 dengan beban jumlah keluarga rata-rata sebanyak 240 keluarga untuk 1 petugas lapangan sensus.

Seluruh petugas yang akan menyisir secara door to door telah melalui proses seleksi dan telah mendapatkan pembekalan terkait konsep, definisi dan cakupan pada ST2023. Selain keluarga pertanian yang akan dicatat pada ST2023 juga akan dicatat unit perusahaan pertanian dan unit usaha pertanian lainnya (UPB-UTL) yang melakukan usaha pertanian pada 7 (tujuh) subsektor yaitu, subsektor tanaman pangan, Hortikultura, Perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan dan Jasa pertanian yang akan dicakup baik pada unit usaha keluarga (Perorangan/UTP) maupun unit usaha perusahaan dan lainnya (UPB-UTL). Khusus petugas UPB-UTL jumlah petugas yang terlibat di Banten sebanyak 46 petugas yang akan berperan sebagai petugas pencacah yaitu Taskforce dan Pemeriksa yaitu Supervisor.

Sebagai dasar pengumpulan data yang dilakukan oleh seluruh petugas, wujud nyata kolaborasi dan sinkronisasi data akan diterapkan pada pelaksanaan ST2023 ini, dengan memanfaatkan sumber data sebagai prelist ST2023, sumber data berasal dari PUSDATIN-Kementan yaitu 384.635 Kelompok Tani, 1.237.091 jumlah usaha kelautan dan perikanan baik perorangan maupun korporasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan 60.885 Kelompok Tani Hutan, sumber data tersebut akan digabungkan dengan data hasil updating perusahaan pertanian yang telah dilaksanakan oleh BPS pada tahun 2022 yaitu sebanyak 10.081 Unit Perusahaan Lainnya (UTL) dan 5.653 Unit Perusahaan Pertanian.

Selain akan mencatat profil usaha pertanian terkini berupa jumlah usaha pertanian yang dilakukan oleh perorangan dan non perorangan (Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum dan Perusahaan Pertanian Lainnya), ST2023 juga akan menghasilkan indikator yang akan menjawab beberapa isu terkini yang berkembang pada sektor pertanian. Di antaranya literasi petani dan usaha pertanian lainnya terhadap bibit rekayasa genetika, pemanfaatan lahan yang terbatas untuk petanian khusus unit usaha yang berada di wilayah perkotaan, dan pemanfaatan teknologi modern dalam melakukan praktik pertanian baik untuk unit usaha pertanian perorangan maupun non perorangan.

Pada akhirnya akan banyak sekali output yang akan dihasilkan ST2023 dalam menjawab tantangan di sektor pertanian di antaranya isu krisis pangan sebagai penyebab semakin bertambahnya rata-rata kematian per hari akibat kelaparan dan ketidakpastian global sebagai dampak dari konflik perang.

Kesuksesan pelaksanaan ST2023 sangat ditunggu dalam berupaya mengatasi beberapa isu nasional seperti literasi penerapan teknologi yang masih rendah, kebutuhan pangan domestik yang terus meningkat, prevalensi stunting dan gizi buruk masih relatif tinggi di sejumlah wilayah, regenerasi petani, konversi lahan pertanian, perubahan iklim dan kesejahteraan petani.

ST2023 dirancang dan menerapkan tatakelola data yang mengacu pada pemenuhan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia. Tiga muara penting yang akan dihasilkan oleh ST2023 adalah menghasilkan frame survei pertanian ke depan yang dilaksanakan secara berkala.

Satu Data Pertanian yang dapat dibagipakaikan oleh Kementerian/Lembaga terkait dan menghasilkan informasi dan insight yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebijakan sektoral di bidang pertanian bagi Dinas dan OPD. Dengan semangat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023, semoga keberhasilan ST2023 dalam menghasilkan data pertanian yang berkualitas dapat menjadi pijakan pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani sebagai amanat Undang-Undang dan Pancasila. (*)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini