Beranda Hukum Hari Ketiga PSBB di Kota Tangerang Pelanggar Diberikan Blangko Teguran

Hari Ketiga PSBB di Kota Tangerang Pelanggar Diberikan Blangko Teguran

Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya

KOTA TANGERANG – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang tengah memasuki hari ketiga pelanggar mulai diberikan blangko teguran oleh petugas kepolisian.

“Baru pagi ini kita memberikan sanksi teguran dengan blangko,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Tangerang, AKBP Agung Pitoyo saat dihubungi BantenNews.co.id, Senin (20/4/2020).

Sebelumnya pada hari pertama dan kedua pelaksanaan PSBB di Kota Tangerang, pihaknya hanya memberikan teguran lisan dan imbauan kepada pengguna jalan.

“Di hari pertama dan kedua kemarin belum diberikan blangko teguran, hanya teguran lisan dan imbauan saja,” kata Agung.

Seperti diketahui, sebanyak 48 titik check point tersebar di sejumlah jalan wilayah Kota Tangerang. Untuk upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, penerapan PSBB ini berlangsung selama 14 hari se-Tangerang Raya Provinsi Banten

(Tra/Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ