Beranda Politik Hari Ketiga, 10 Parpol Daftar Calon Peserta Pemilu 2024

Hari Ketiga, 10 Parpol Daftar Calon Peserta Pemilu 2024

Ilustrasi partai politik. (IST)

JAKARTA – Saat ini sudah memasuki tahapan pendaftaran partai politik (Parpol) Peserta Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menginformasi sudah ada dua partai yang akan mendaftar.

Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU RI Idham Holik di Jakarta, Selasa (2/8/2022). Partai pertama yang akan mendaftar adalah Partai Garuda, kemudian Partai Damai Kasih Bangsa.

“Besok jam 14.00 WIB, kami akan menerima dua partai politik yang akan mendaftar ke KPU Indonesia,” kata Idham Holik seperti dikutip dari Antara.

Sementara itu, untuk total jumlah partai yang sudah mendaftar di hari ketiga ini ada 10 parpol. Sebanyak 9 partai politik mendaftar pada hari pertama tahapan pendaftaran, dan satu parpol mendaftar di hari kedua.

Partai politik yang mendaftar pada hari pertama yakni diawali PDIP pada pukul 08.00 WIB, kemudian PKP, PKS, Partai Reformasi, PRIMA, Perindo, NasDem, PBB, Pandai.

Kemudian pada hari kedua tahapan pendaftaran, Partai Kebangkitan Nusantara menjadi satu-satunya partai politik yang mendaftar. PKN hadir di KPU pukul 14.00 WIB.

Idham mengatakan dari 10 partai partai politik yang mendaftar, sebanyak 7 parpol dinyatakan lengkap dokumennya dan diberikan berita acara dapat didaftar.

“PDIP dokumen lengkap, PKS dokumen lengkap, PKP dokumen lengkap, Perindo dokumen lengkap, NasDem dokumen lengkap, PBB dokumen lengkap (parpol yang mendaftar di hari pertama),” papar Idham.

Parpol ketujuh yang juga dinyatakan lengkap dokumennya yakni PKN. Kemudian, PDIP, PKS, PKP, Perindo, Nasdem dan PBB sudah memulai proses tahapan verifikasi administrasi pada Selasa 2 Agustus 2022.

“PKN dilanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi yang akan kami mulai besok hari (3 Agustus 2022),” ucap Idham.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini