Beranda Pemerintahan Hari Keempat Larangan Mudik, Bupati Serang Tinjau Pos Pam

Hari Keempat Larangan Mudik, Bupati Serang Tinjau Pos Pam

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah saat meninjau Pos Pengaman Mudik 2021 - (Nindia/BantenNews.co.id)

KAB. SERANG – Hari keempat larangan mudik, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah meninjau Pos Pengamanan (Pos Pam) Penyekatan Mudik di Gerbang Tol Ciujung arah Jakarta dan Pos Pam Penyekatan Mudik di Cikande Asem, Senin (10/5/2021). Hal ini adalah untuk memastikan upaya penyekatan tersebut berjalan efektif.

Dalam peninjauan itu, Bupati Serang didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, Kapolsek Kragilan Kompol, Andhi Kurniawan, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang, Nana Sukmana, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Hedi Tahap, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Serang.

“Ini titik pertama di Kabupaten Serang. Tadi saya lihat juga dilakukan ambil sampling untuk Rapid Test kemudian yang tidak membawa surat keterangan dan lain sebagainya ya putar balik. Jadi sudah berjalan alhamdulillah. Mudah-mudahan upaya ini yang kita lakukan sesuai dengan harapan pemerintah pusat, pemerintah daerah bahwa lebaran ini tidak menjadi klaster baru untuk Covid-19,” ujar Tatu, Senin (10/5/2021).

Tatu juga mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan larangan mudik yang dibentuk oleh pemerintah demi keselamatan bersama.

“Saya mohon kepada masyarakat Kabupaten Serang khususnya, patuh terhadap apa yang menjadi aturan pemerintah karena pemerintah mengeluarkan aturan ini untuk masyarakat, untuk keselamatan, untuk kesehatan masyarakat. Kita sayang ke masyarakat, jadi kalau tanpa kepentingan yang sangat urgen dan dengan memenuhi ketentuan-ketentuan yang hanya untuk bersilahturahmi lebaran ya tahanlah sampai nanti kita kondisi sudah kondusif karena kalau bisa mudik pun ya nanti tidak sampai ke tempat tujuan kan ada pemeriksaan-pemeriksaan terus kemudian juga ada sampling ke rapid test,” imbaunya.

Sementara itu, Kapolsek Kragilan Kompol, Andhi Kurniawan menyebutkan sejak hari pertama diberlakukannya pelarangan mudik dari tanggal 6 Mei 2021 hingga hari keempat pelarang mudik tanggal 10 Mei 2021, kurang lebih sudah 400 kendaraan yang diputar balikan. Dengan rata-rata tujuan kendaraan yang diputar balikan tersebut adalah tujuan ke wilayah Jakarta, Tangerang, dan Jabodetabek.

“Ada beberapa sampai dengan hari keempat ada sekitar 1.000 lebih kendaraan yang kita periksa dan ada sekitar 400-an kendaraan yang kita putar balikan karena tidak dilengkapi dengan surat keterangan sesuai dengan surat edaran dari Satgas Covid-19,” ujar Andhi.

Andhi menjelaskan baik untuk ASN, TNI, dan Polri yang ingin melakukan perjalanan dinas harus memiliki surat perjalanan dinas serta surat keterangan antigen yang berlaku 1×24 jam.

“Sesuai dengan surat edaran Satgas Covid-19 bahwa untuk kegiatan pekerjaan itu bisa dilengkapi dengan surat keterangan dari instansinya. Di tandatangani dan dicap oleh pimpinan perusahaan tersebut. Apabila ASN kemudian TNI, Polri, harus memiliki surat perjalanan dinas yang ditandatangani minimal pejabat dari Eselon II,” kata Andhi.

Ia juga mengatakan untuk masyarakat yang akan melakukan kegiatan di wilayah Jabodetabek harus meminta surat keterangan dari Kepala Desa dan dilengkapi dengan hasil antigen yang berlaku 1×24 jam.

“Kemudian bagi masyarakat yang non formal yang akan melaksanakan kegiatan aktivitasnya di wilayah Jabodetabek itu bisa dilengkapi dengan surat keterangan dari Kepala Desa mengetahui bahwasanya apa kegiatannya, apa aktivitasnya, kemudian dilengkapi juga dengan surat keterangan antigen yang berlaku 1×24 jam,” kata Andhi.

Dalam Operasi Ketupat Maung 2021 yang dilaksanakan di Gerbang Tol Ciujung arah Jakarta sejak Kamis, 6 Mei 2021, sempat ditemukannya beberapa pengendara yang terindikasi Covid-19 saat dilakukan pengecekan Rapid Test.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini