Beranda Hukum Hari ke-31 Operasi Ketupat Kalimaya, 207 Unit Kendaran Mudik Diputarbalikan

Hari ke-31 Operasi Ketupat Kalimaya, 207 Unit Kendaran Mudik Diputarbalikan

Polda Banten mengerahkan personel guna memperketat penyekatan di pos check point di Tangerang Raya - foto istimewa

SERANG – Pelaksanaan Operasi Ketupat Kalimaya 2020 yang saat ini memasuki hari ke-31, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten melakukan analisa dan evaluasi (Anev) harian terkait Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran lalu Lintas (Kamseltibcar).

“Hasil Operasi Ketupat Kalimaya di hari ke-31, angka pelanggaran yang di berikan teguran 45 kali” kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (25/5/2020).

Wibowo menyebutkan dari hasil anev operasi ketupat saat ini, untuk angka kecelakaan lalu lintas terjadi 3 kali, korban yang meningal dunia 2 orang, luka berat 1 orang dan luka ringan 8 orang.

Sedangkan untuk giat Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) yang di lakukan Ditlantas Polda Banten dan jajaran meningkat dibanding tahun sebelumnya, yang mana saat ini tercatat sebanyak 12 kali melakukan kegiatan preemtif dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, serta sebanyak 25 kali kegiatan melakukan pemasangan spanduk/baliho himbauan tertib lalu lintas.

“Selain giat preemtif, upaya preventif pun mengalami peningkatan tercatat sebanyak 308 kali kegiatan pengaturan, 198 kali giat penjagaan, 16 kali giat pengawalan dan 167 kali melaksanakan giat Patroli” ungkap Wibowo.

Lanjut Wibowo, dalam operasi ketupat kalimaya 2020 berbeda dengan tahun sebelumnya, karena saat ini kegiatan tersebut dilaksanakan di masa pandemi Covid-19, yang mana pemerintah dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo melarang masyarakat untuk melangsungkan kegiatan mudik sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.

Menyikapi hal tersebut, pihak kami kata Wibowo, menggelar pos penyekatan dan pos check point sebanyak 15 titik di sepanjang jalur arteri guna melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan mudik baik kendaraan pribadi ataupun kendaraan umum sebagai wujud dukungan Polri atas adanya kebijakan pemerintah.

“Untuk jumlah kendaraan mudik yang di putarbalikan tercatat sebanyak 207 unit yang meliputi kendaraan pribadi 102 unit, kendaraan umum 12 unit dan sepeda motor 98 unit,” tandasnya.

Sambung Wibowo, terkait ganguan Kamtibmas hari ini tercatat sebanyak 1 kali terjadinya kejahatan konvensional sedangkan sedangkan untuk kegiatan operasional di Pelabuhan Merak tercatat 8 kapal, Trip 11 kali, penumpang sebanyak 2 orang, kendaraan R4 89 unit, kendaraan truck 113 unit serta operasional di GT Cikupa tercatat 9.728 unit kendaraan yang melintas.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ