Beranda Hukum Hari Ke-11 Ops Patuh Kalimaya, 449 Pelanggar Lalu Lintas Disanksi

Hari Ke-11 Ops Patuh Kalimaya, 449 Pelanggar Lalu Lintas Disanksi

Satlantas Polres Cilegon saat merazia kendaraan dalam Ops Patuh Kalimaya 2019. (Foto : Gilang)

SERANG – Kepolisian Daerah (Polda) Banten telah menggelar Operasi Patuh Kalimaya 2020 yang mana saat ini sudah memasuki hari ke 11. Minggu (2/8/2020)

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar kepada awak media menyampaikan kegiatan Ops Patuh Kalimaya 2020 dilaksanakan secara serentak di jajaran Polda seluruh Indonesia.

“Polda Banten menggelar Ops Patuh Kalimaya 2020 selama 14 hari, terhitung (23/7/2020) sampai dengan (5/8/2020),” terang Fiandar.

Sementara itu Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo menerangkan, Ops Patuh Kalimaya 2020 menerapkan sistem tematik dengan memilih pelanggaran paling dominan di setiap wilayah.

“Untuk wilayah Hukum Polda Banten sasaran prioritasnya yaitu pengemudi sepeda motor yang tidak memakai helm, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt dan kendaraan yang melawan arus,” terangnya.

Di hari ke-11 Ops Patuh Kalimaya 2020, jajaran Polda Banten telah melakukan penindakan berupa tilang sebanyak 74 dan 375 yang diberikan teguran simpatik.

Selain itu,  personel di lapangan turut memberikan imbauan atau penyuluhan tentang tertib berlalu lintas kepada masyarakat, pemberian brosur dan pemasangan spanduk terkait Ops Patuh Kalimaya 2020 serta melakukan pengaturan lalu lintas, penjagaan, patroli dan pengawalan.

(You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini