Beranda Pemerintahan Hari Ini UMP Banten Tahun 2024 Diumumkan

Hari Ini UMP Banten Tahun 2024 Diumumkan

Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi.
Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi.

SERANG – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi memastikan pada, Selasa (21/11/2023), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Banten tahun 2024.

Kepastian itu usai Pemprov Banten telah melakukan rapat dengan dewan pengupahan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Banten.

Dalam pengumuman UMP 2024, Septo juga memastikan ada kenaikan. “Hasil pleno dengan dewan pengupahan untuk UMP naik, besok kita umumkan,” kata Septo di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (20/11/2023).

Meski begitu, Septo enggan menyebut berapa kenaikan UMP 2024. Namun, dirinya mengungkapkan, besaran kenaikan UMP tidak sesuai dengan harapan buruh yang menuntut kenaikan 15 persen dari UMP tahun 2023.

“Kenaikan tidak sesuai dengan apa yang beredar (15 persen). Intinya naik, besarannya nanti juga tahu besok,” ujar Septo.

Septo mengatakan, kenaikan UMP Banten tahun 2024 mengacu pada peraturan pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2023.

“Angka kenaikan UMP itu sesuai dengan rekomendasi Bupati Walikota, di mana patokannya ke PP 51 tahun 2023,” katanya.

Menurut Septo, kenaikan UMP 2024 tersebut hanya sebatas jaring pengaman untuk penetapan upah. Sehingga tidak akan menjadi persoalan.

“Jadi misalkan pengusaha tidak mampu membayar sesuai UMK yang ditetapkan kabupaten kota, gaji nya tidak boleh dibawah UMP,” ujarnya.

Septo menyadari, dampak dari kenaikan UMP Banten tahun 2024 yang tidak sesuai dengan keinginan buruh akan memicu aksi unjuk rasa.

Namun ia meminta, para buruh yang melalukan aksi unjuk rasa dapat menjaga kondusifitas dan menjaga iklim investasi di Banten.

“Kita tidak bisa larang kalau mau demo, tapi demo nya yang baik tidak boleh rusuh,” tandasnya. (Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ