Beranda Pemilu 2024 Hari Ini, PPP dan PAN Daftarkan Bakal Caleg ke KPU Kota Serang

Hari Ini, PPP dan PAN Daftarkan Bakal Caleg ke KPU Kota Serang

Ilustrasi - foto istimewa detik.com

SERANG – Hari ini dua partai politik akan mendaftarkan bakal calon legislatifnya di KPU Kota Serang. Komisioner KPU Kota Serang, Ferly Murdliyat Mabruri menyebutkan bahwa dua partai yang akan mengajukan bakal caleg adalah PPP dan PAN.

“PPP pada pukul 09.00 WIB dan PAN pada pukul 14.00 WIB,” ujarnya, Jumat (12/5/2023).

Hingga hari ini baru ada tiga parpol yang telah mendaftarkan bakal caleg di KPU Kota Serang, yakni PKS, PDIP, dan Partai NasDem.

Masa pendaftaran bakal caleg akan berakhir pada 14 Mei mendatang. Setelah masa pendaftaran, KPU akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan pencalonan pada 15 Mei hingga hingga 23 Juni 2023.

“Proses verifikasi akan dilakukan operator KPU dengan diawasi oleh Bawaslu serta naradamping dari masing-masing parpol,” ujar Fierly. (Ink/red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ