Beranda Pemerintahan Hari Ini, Pemerintah Matikan TV Analog

Hari Ini, Pemerintah Matikan TV Analog

Ilustrasi televisi. (Freepick)

JAKARTA – Pemerintah resmi mematikan siaran TV analog pada hari ini Rabu (2/11/2022). Masyarakat diimbau untuk segera memasang perangkat set top box.

Melansir laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan perubahan ini dilakukan untuk menyambut era baru TV digital.

“Jadi untuk beralih ke siaran TV Digital dengan cara yang sangat mudah yakni tinggal menambahkan alat yang namanya set top box yang ditambahkan ke perangkat TV Analog,” ujar dikutip dari laman resmi Kominfo.

“Jadi TV Analog bisa layar datar yang belum digital atau TV tabung maka masyarakat dapat menikmati siaran TV Digital,” lanjutnya.

Sebelumnya pemberhentian TV analog sudah dilakukan secara bertahap sejak 30 April 2022.

Niken menjelaskan, sistem TV digital bukan berlangganan per bulan melainkan hanya dibayarkan sekali di pembelian pertama.

“Siaran TV Digital bukan TV berlanggangan atau tidak membayar bulan tapi hanya sekali yaitu membeli set top box yang tersertifikasi oleh Kominfo RI,” jelas Niken.

Selain itu, Dia juga mengatakan akan ada pemberian set top box secara gratis bagi masyarakat miskin.

“Bagi rumah tangga miskin ekstrem akan mendapatkan bantuan set top box secara cuma-cuma dari lembaga penyiaran penyelenggara infrastruktur multipleksing (MUX),” katanya.

Menurutnya, TV digital memiliki kualitas siaran yang lebih bagus, suara lebih jernih suaranya, gambar lebih dan menggunakan teknologi canggih.

Selain itu, mantan Dirut LPP RRI mengatakan banyak manfaat yang diperoleh dari TV Ditigal. Selain kualitas gambar yang bagus peralihan TV Digital ini juga untuk memperluas akses internet. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini