Beranda Uncategorized Hari Ini Mulai Pendaftaran Capres-Cawapres

Hari Ini Mulai Pendaftaran Capres-Cawapres

Ilustrasi - foto istimewa google.com

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran untuk calon presiden dan wakil presiden. Pasangan calon didaftarkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebagai pengusungnya.

Pendaftaran dibuka mulai hari ini, Sabtu (4/8/2018) pukul 08.00 WIB. Pendaftaran ditutup pada Jumat (10/8) pukul 24.00 WIB.
“Siapa yang akan hadir itu harus diorganisir supaya disampaikan atau didaftarkan ke KPU, baiknya sebelum jadwal pendaftaran,” kata Komisioner KPU Hasyim Asyari di kantor KPU yang dikutip detik.com, Jakarta Pusat, Jumat (3/8).

Selain para calon, KPU meminta pimpinan partai politik pengusung harus hadir saat pendaftaran capres-cawapres. Ada sejumlah syarat yang harus dibawa saat pendaftaran.

“(Syaratnya) bukti partai-partai ini yang memenuhi syarat kalau berkoalisi ya, misalkan 20 persennya maka masing-masing pimpinan parpol ketum dan sekjen kan membubuhkan tanda tangan dan cap partai di dokumen pencalonan, tanda tangan asli, stempel juga asli. itu yang paling penting,” kata Hasyim.

Kemudian syarat lain yang harus dipenuhi yaitu syarat calon. Hasyim mengatakan syarat calon ini diisi dan ditandatangani oleh bakal capres dan cawapres yang akan mendaftar.

“Syarat calon ini yang diiisi, dipenuhi, dan ditandatangani oleh calon baik capres maupun cawapres. Kalau ini (syarat calon) yang tanda tangan masing-masing jadi relatif mudah untuk tanda tangannya,” kata Hasyim. (RED)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini