Beranda Uncategorized Hari Ini Bawaslu Banten Jadwalkan Pemanggilan Calon Petahana Pilkada Kabupaten Serang

Hari Ini Bawaslu Banten Jadwalkan Pemanggilan Calon Petahana Pilkada Kabupaten Serang

(foto: tribunnews.com)

SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten hari ini menjadwalkan pemanggilan terhadap calon petahana pada Pilkada Kabupaten Serang Ratu Tatu Chasanah. Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi tiga dugaan pelanggaran pilkada yang dilaporkan ke Bawaslu Banten.

Dugaan pelanggaran Pilkada ini dibagi pada dugaan kampanye di luar jadwal pasangan Tatu-Pandji dengan nomor register 01/Reg/LP/PB/Prov/11.00/X/2020. Kedua, dugaan pelanggaran Ketua DPRD dalam deklarasi dukungan dengan nomor register 02/Reg/LP/PB/11.00/X/2020 dan terakhir dugaan keterlibatan ASN dalam deklarasi dengan nomor register 03/Reg/LP/PB/11.00/X/2020.

Nuryati Solapari, Komisioner Bawaslu Banten menyatakan bahwa Pada Sabtu (10/10/2020) kemarin, Bawaslu sudah menghadirkan pelapor, saksi pelapor, Sekretaris DPRD dan Ketua DPRD Kabupaten Serang. Calon bupati  juga dipanggil pada Minggu (11/10/2020) namun ia tidak datang.

“Pemanggilan akan dilakukan kembali terhadap Tatu Chasanah pada Senin (12/10/2020),” ujarnya melalui siaran pers yang disiarkan Bawaslu Banten, kemarin.

Pemeriksaan dijadwalkan antara pukul 08.00 – 16.00. Namun belum ada jadwal pasti pukul berapa Tatu akan datang.

Nuryati Solapari, menyatakan, Bawaslu Banten turun tangan melakukan pemeriksaan karena lokus kejadian dugaan pelanggaran berada di wilayah Kota Serang. Ia menerangkan, deklarasi dilakukan oleh Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) yang digelar di Kota Serang. Di acara deklarasi itu, turut hadir Tatu Chasanah, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, dan dua ASN di lingkungan sekretaris dewan.

“Karena bu Tatu itu paslon di Kabupaten Serang, sedangkan lokusnya di Kota Serang, maka berdasarkan peraturan, perkara ini dibawa ke Bawaslu Banten. Sedangkan berkaitan dengan ASN ini terkait kehadiran di deklarasi itu ada calon, ketua DPRD dan ASN-nya,” kata Nuryati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon di Serang, Minggu (11/10/2020).

(ink/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini