Beranda Hukum Hari Ini 15 Pejabat Struktural KPK Dilantik

Hari Ini 15 Pejabat Struktural KPK Dilantik

Ilustrasi - foto istimewa okezone.com

 

JAKARTA – Meski sempat dikritik oleh Wadah Pegawai, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melantik 15 pejabat struktural lembaga antirasuah ini. Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan bahwa hari ini akan dilakukan pelantikan pejabat yang didasarkan atas kebijakan rotasi jabatan yang diambil Pimpinan KPK.

“Tadi saya dapat informasi ada 15 orang, direktur, kepala biro dan satu orang kepala sekretariat ya, yang rencananya akan dilakukan pelantikan,” kata Febri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, yang dikutip kompas.com, Kamis (23/8/2018) malam.

Febri belum bisa menyebutkan secara rinci nama-nama pejabat yang akan dilantik. Namun, ia memastikan bahwa kebijakan rotasi jabatan yang diambil oleh Pimpinan KPK sudah didasarkan pada pertimbangan yang matang. “Sebagian besar itu menjabat di KPK lebih dari 3 tahun. Sehingga perlu dipikirkan tentang penugasan yang tepat, rotasi, ataupun hal-hal lain terkait pengembangan kepegawaian,” katanya.

Pimpinan KPK, kata Febri, berharap rotasi jabatan ini mampu meningkatkan kinerja KPK menjadi lebih baik lagi.

Febri juga memastikan bahwa Pimpinan KPK telah bertemu dan berdiskusi dengan Wadah Pegawai KPK yang sebelumnya mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas rotasi jabatan di internal.

Mereka sebelumnya juga meminta pimpinan untuk menyusun aturan teknis rotasi jabatan secara lebih rinci.
“Kemudian pimpinan sudah bertemu dengan sejumlah struktural baik direktur atau kepala biro. Masukan-masukan terkait proses pengaturan itu ditindaklanjuti dan ada keputusan pimpinan KPK yang sudah dibuat terkait dengan hal tersebut,” ujarnya.

Ia menilai kritik maupun perdebatan yang terjadi di internal KPK merupakan bagian dari dinamika organisasi. Febri mengungkapkan, hal itu sering terjadi di dalam KPK guna memastikan lembaga antirasuah ini berjalan sesuai koridor aturan hukum yang ada.

Di sisi lain, Pimpinan KPK juga telah menjamin bahwa rotasi jabatan ditujukan untuk efisiensi kinerja kelembagaan KPK.

“Pihak Wadah Pegawai dan 15 struktural juga telah mengirimkan surat berharap agar pelaksanaan rotasi itu dilakukan sesuai dengan aturan yang lebih rinci, dan juga kompetensi dan hal lain terkait dengan kepegawaian,” kata dia. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ