LEBAK – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Polres Lebak mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan generasi yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba.
Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki mengatakan, peringatan HANI menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Hari Anti Narkotika Internasional bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi pengingat bagi kita semua bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Mari bersama menjaga keluarga, lingkungan, dan generasi muda agar terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” kata Zaki kepada awak media, Jumat (26/6/2026).
Ia menegaskan, Polres Lebak akan terus meningkatkan upaya preventif, preemtif, serta penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami tidak dapat bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya,” ujarnya.
Zaki berharap, peringatan HANI dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba, menjaga lingkungan yang sehat, serta mendukung upaya pemberantasan narkotika demi mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, kondusif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Mari kita bersama-sama menciptakan Kabupaten Lebak yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo
