Beranda Kesehatan Harga Obat di Banten Naik hingga 20 Persen, Pasien Terancam Terdampak

Harga Obat di Banten Naik hingga 20 Persen, Pasien Terancam Terdampak

Kepala Dinkes Provinis Banten Ati Pramudji Hastuti. (Audindra/bantennews)

SERANG – Kenaikan harga obat yang mencapai hingga 20 persen mulai memberi tekanan terhadap layanan kesehatan di Provinsi Banten. Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS memicu meningkatnya biaya pengadaan obat, alat kesehatan, hingga bahan medis habis pakai yang sebagian besar masih bergantung pada impor.

Kondisi tersebut mendorong rumah sakit, terutama rumah sakit umum daerah (RSUD), untuk memperketat efisiensi penggunaan obat agar pelayanan kepada pasien tetap berjalan optimal.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, mengakui kenaikan harga obat mulai membebani operasional rumah sakit. Namun, ia menegaskan bahwa lonjakan harga tidak terjadi pada seluruh jenis obat.

“Pembelian obat di rumah sakit, terutama RSUD, sekarang sudah melalui konsolidasi dengan satu arahan dari Kementerian Kesehatan. Sejauh ini kenaikannya belum semuanya sampai 20 persen,” kata Ati, Rabu (24/6/2026).

Menurut Ati, kenaikan harga obat berdampak langsung pada kemampuan rumah sakit dalam memenuhi kebutuhan pasien dan berpotensi memengaruhi ketersediaan obat.

Karena itu, Dinkes Banten mendorong rumah sakit meningkatkan pendapatan melalui pengembangan layanan kesehatan agar mampu menjaga stabilitas operasional.

“Rumah sakit harus meningkatkan pelayanan supaya pendapatannya naik. Kalau pendapatan meningkat, kemampuan membeli obat juga ikut meningkat,” ujarnya.

Ati menilai rumah sakit tidak bisa hanya mengandalkan target pendapatan yang telah ditetapkan. Pengembangan layanan, menurutnya, menjadi langkah penting untuk menjaga keberlangsungan pelayanan di tengah meningkatnya biaya operasional.

“Rumah sakit harus kreatif mengembangkan layanan. Kalau hanya mengandalkan target yang ada, belum tentu cukup untuk menutup seluruh biaya operasional,” tegasnya.

Untuk menekan beban pengeluaran, Dinkes Banten mewajibkan seluruh rumah sakit menggunakan obat sesuai Formularium Nasional. Kebijakan tersebut bertujuan agar penggunaan obat lebih efektif dan efisien.

Baca Juga :  Ngeri! 100 Juta Perempuan Indonesia Jadi Perokok Pasif, Bisa Lahirkan Bayi dengan Otak Rusak?

“Kami mendorong rumah sakit menggunakan obat sesuai Formularium Nasional. Langkah ini penting untuk mengefektifkan sekaligus mengefisiensikan pengeluaran obat,” katanya.

Selain itu, pemerintah juga menerapkan kendali mutu dan kendali biaya melalui penerapan clinical pathway di setiap rumah sakit. Sistem ini mengatur standar terapi berdasarkan jenis penyakit sehingga penggunaan obat menjadi lebih terukur.

“Kami juga menerapkan kendali mutu dan kendali biaya melalui clinical pathway supaya tidak ada pemborosan dan pelayanan tetap efisien,” jelas Ati.

Ati menambahkan, dampak pelemahan rupiah tidak hanya dirasakan pada sektor obat-obatan. Harga alat kesehatan, alat laboratorium, hingga bahan medis habis pakai juga mengalami kenaikan karena masih bergantung pada impor.

“Hampir semuanya impor, mulai dari alat kesehatan, alat laboratorium, sampai obat-obatan. Jadi tentu ada dampaknya,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pengingat penting bagi sektor kesehatan untuk memperkuat ketahanan nasional melalui peningkatan penggunaan produk farmasi dan alat kesehatan dalam negeri.

“Ketahanan kesehatan harus diperkuat lewat penggunaan produk dalam negeri,” pungkasnya.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd