SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memangkas target pembangunan jalan dalam Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) hingga sekitar 20 persen pada 2026. Lonjakan harga material konstruksi memaksa pemerintah mengurangi panjang jalan yang dibangun meski seluruh lokasi proyek tetap dipertahankan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan mengatakan, kenaikan harga material membuat biaya pembangunan melonjak sehingga pemerintah harus menyesuaikan target pekerjaan.
“Kurang lebih dari kenaikan harga itu target nyampe sekitar 20 persen yang hilang,” kata Arlan, Senin (13/7/2026).
Arlan menjelaskan, DPUPR sengaja menunda penandatanganan kontrak hingga memperoleh perhitungan harga yang lebih realistis. Langkah itu bertujuan menjaga kualitas proyek dan menghindari kerugian akibat selisih harga kontrak dengan harga material di lapangan.
“Kemarin kami baru kontrak karena dinamika kenaikan harga material. Kami tidak ingin memaksakan tender dimulai ketika nanti efeknya justru harga yang ada di kontrak lebih kecil dari harga pasar. Ini bermasalah juga nanti dari sisi kualitas pekerjaan,” ujarnya.
Menurut Arlan, pengurangan target hanya menyentuh panjang ruas jalan di setiap lokasi. Pemerintah tetap mengerjakan seluruh titik pembangunan sesuai arahan Gubernur Banten.
“Jadi, ada dampak dari target. Ada pengurangan target panjang. Kalau lokasinya tetap dipertahankan arahan Pak Gubernur, jumlah lokasi tetap harus dipertahankan. Tapi, mungkin nanti targetnya dikurangi. Nanti ini akan ditutupi di tahun depan, tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.
DPUPR mencatat sekitar 1.200 kilometer jalan di Banten masih membutuhkan penanganan. Karena itu, Program Bang Andra tetap menjadi salah satu prioritas pembangunan infrastruktur daerah.
Selain mengejar pembangunan jalan, DPUPR juga menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek infrastruktur. Arlan menyebut sebagian besar temuan menyangkut keterlambatan pekerjaan, sementara persoalan mutu konstruksi tergolong kecil.
“Hasil pemeriksaan BPK sudah mulai kami tindak lanjuti. Ada beberapa temuan dari sisi keterlambatan pekerjaan, kalau dari sisi mutu tidak terlalu besar. Insyaallah sudah tindak lanjuti semua. Jadi, kelebihan bayar itu sudah selesai,” ujarnya.
Arlan menegaskan hasil audit BPK menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan Program Bang Andra semakin baik. Ia juga mengklaim masyarakat masih menginginkan program tersebut berlanjut bahkan dengan alokasi anggaran yang lebih besar.
“Kebijakan Program Bang Andra ini memang program yang dibutuhkan masyarakat. Kami banyak ditemui oleh masyarakat supaya program ini terus berjalan, bahkan ada permohonan supaya ditambahkan anggarannya. Temuan BPK ini jadi bahan evaluasi kami supaya program ini terus berjalan menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
