Beranda Pemerintahan Harga BBM Naik, Sopir Angkot di Lebak Desak Dishub Sesuaikan Tarif

Harga BBM Naik, Sopir Angkot di Lebak Desak Dishub Sesuaikan Tarif

Angkutan kota di Kabupaten Lebak protes kenaikan harga BBM

LEBAK – Para sopir angkutan kota (Angkot) di Kabupaten Lebak mengeluhkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), sebab dengan naiknya harga BBM tarif angkot yang selama ini berlaku masih belum naik.

Didi, salah seorang sopir angkot mengatakan, dengan naiknya harga BBM seharusnya tarif angkot juga naik.

“Jika tarif angkot gak naik tentunya para sopir angkot akan mengalami kerugian. Biasanya kita ngisi bensin sehari cukuplah Rp100 ribu, tapi dengan naiknya BBM kita harus nambah lagi pengeluaran, tapi ongkos masih aja sama dan gak naik,” kata Didi saat dihubungi, Rabu (7/9/2022).

Ia meminta kepada dinas terkait khususnya Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak untuk segera memperhatikan nasib para sopir angkot yang terkena imbas dari kenaikan BBM.

“Cobalah bantu kami untuk bisa menaikan tarif Angkot agar kami para sopir tidak pusing dengan kenaikan BBM ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak, Rully Edward mengatakan, jika pihaknya akan membantu, tapi pihaknya harus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk membahas perihal ini.

“Kita perlu menggelar rapat dulu dengan Provinsi dan Pemerintah Pusat, karena kita kan tidak punya dasar hukum yang kuat ya, kalau menentukan,” katanya.

Ia menjelaskan, terkait adanya sopir yang menaikan tarif angkot secara sepihak, saat ini Dishub Kabupaten Lebak belum mempunyai dasar yang kuat untuk melakukan penindakannya.

“Saat ini tarif yang digunakan oleh para sopir angkot di Kabupaten Lebak, berdasarkan pada tarif tahun 2016,” ucapnya. (San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini