Beranda Bisnis Harga BBM Naik Kebutuhan Pokok Ikutan Meroket

Harga BBM Naik Kebutuhan Pokok Ikutan Meroket

Ilustrasi - foto istimewa eksplorasi.com

SERANG – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh pemerintah pusat, mengakibatkan naik pula harga kebutuhan pokok. Hal itu juga mendapat sorotan tajam dari Wakil Ketua DPRD Banten, M. Nawa Said Dimyati.

Pria yang akrab disapa Cak Nawa itu menilai, imbas kenaikan harga BBM bersubsidi membuat harga bahan pokok di berbagai pasar di Banten ikut naik.

“Udah pasti naik kalau BBM naik, biaya pengiriman barang bertambah imbasnya harga naik. Itu udah hukum pasar,” kata Nawa, Kamis (15/9/2022).

Dengan naiknya harga kebutuhan pokok, lanjut Nawa, sudah menambah beban masyarakat. Bahkan ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tangerang mengibaratkan setelah jatuh tertimpah tangga.

“Ekonomi masyarakat paska pandemi Covid-19 belum pulih 100 persen masih ada yang belum bekerja setelah PHK akibat pandemi, usaha masyarakat juga belum terlalu pulih. Sama saja orang jatuh lalu tertimpah tangga,” katanya.

Koordinator Komisi II DPRD Banten itu juga menilai, naiknya harga kebutuhan pokok tidak bisa ditahan karena harga BBM naik. Menurutnya salah satu cara agar kebutuhan pokok bisa turun kembali dengan menurunkan harga BBM.

“Bagaimana tidak naik harga kebutuhan pokok kalau BBM naik, harusnya BBM enggak naik apalagi terlalu tinggi baru kenaikan harga kebutuhan pokok tertanggulangi,” ujarnya

Berdasarkan informasi dari data perkembangan kenaikan harga kebutuhan di pasar di Kabupaten Tangerang yang di kutip berbagai media, seperti daging sapi murni naik dari Rp110.000 menjadi Rp130.000 sampai Rp140.000 per kilogram, daging ayam ras Rp 30.000 naik jadi Rp 48.000 sampai Rp 55.000 per kilogram, gula pasir lokal naik dari Rp12.500 jadi Rp14.000 per kilogram.

Kemudian, untuk bawang merah Rp 35.000 naik menjadi Rp55.000 sampai Rp 65.000 per kilogram. Selanjutnya, cabe merah keriting naik dari Rp 40.000 menjadi Rp 80.000 per kilogram, cabe rawit merah naik dari Rp 35.000 jadi Rp 65.000 perkilogram. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini