Beranda Bisnis Harga Ayam Potong di Lebak Tembus Rp40 Ribu

Harga Ayam Potong di Lebak Tembus Rp40 Ribu

Deretan daging ayam potong dijajakan di salah satu lapak di Pasar Rangskabitung. (Mg-Aldo Marantika/Bantennews)

LEBAK — Harga daging ayam potong di Kabupaten Lebak menembus Rp40.000 per kilogram. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Lebak menyebut panjangnya rantai distribusi dan tata niaga sebagai pemicu utama lonjakan harga tersebut.

Padahal, harga normal daging ayam potong di pasar tradisional biasanya berada di kisaran Rp32.000-Rp36.000 per kilogram. Kenaikan hingga Rp40.000 membuat selisih harga mencapai sekitar Rp4.000-Rp8.000 per kilogram.

Kepala Bidang Bina Usaha dan Kelembagaan Peternakan Disnak Keswan Lebak, Rieyan Dermawan menegaskan, kenaikan harga itu bukan berasal dari peternak. Harga ayam hidup di tingkat produsen masih bertahan normal.

“Kenaikan harga daging ayam potong ini terjadi karena panjangnya rantai distribusi atau tata niaga. Sementara di tingkat produsen harga masih normal,” kata Rieyan kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).

Rieyan menyebut, peternak saat ini menjual ayam hidup sekitar Rp21.000-Rp23.000 per kilogram. Harga tersebut belum menunjukkan kenaikan signifikan.

“Untuk harga ayam hidup di kandang itu sekarang berkisar antara Rp21.000 hingga Rp23.000. Jadi terdapat perbedaan cukup signifikan antara harga ayam hidup di peternak dengan harga daging ayam potong yang dibeli di pasar tradisional,” ujarnya.

Menurut Rieyan, biaya mulai membengkak setelah ayam keluar dari kandang. Pelaku distribusi harus menanggung ongkos transportasi, pemotongan, tenaga kerja, hingga biaya operasional lainnya sebelum daging ayam sampai ke pasar.

“Broker itu yang mungkin menjadikan ayam hidup menjadi daging ayam konsumsi. Akhirnya di situ biaya tambahan muncul, seperti biaya transportasi dari kandang ke tempat pemotongan, biaya pemotongan, tenaga kerja dan biaya lainnya, sehingga menyentuh harga Rp40.000 per kilogram,” jelasnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah mengaku tidak bisa leluasa mengendalikan harga di pasar. Disnak Keswan lebih banyak menjalankan fungsi pembinaan peternak, mulai dari pemeliharaan hingga masa panen.

Baca Juga :  SMKN 1 Kalanganyar Gelar Salat Gaib Untuk Korban Gempa Turki

Rieyan menilai, pemerintah membutuhkan instrumen bisnis seperti BUMD jika ingin memangkas rantai distribusi sekaligus menekan harga di tingkat konsumen.

“Sebetulnya pemerintah tidak bisa mengikuti atau mengintervensi harga kecuali melalui BUMD. Kalau kita memiliki BUMD yang memiliki modal besar dan bisa membeli ke tempat pemotongan ayam maupun ke peternakan, BUMD ini bisa menjual dengan harga yang relatif di bawah harga pasar,” katanya.

Rieyan menegaskan, selisih harga antara ayam hidup dan daging ayam di pasar tidak otomatis menjadi keuntungan peternak. Justru, kenaikan terbesar muncul setelah ayam meninggalkan kandang dan melewati sejumlah mata rantai distribusi.

“Harga ayam hidup di tingkat produsen masih stabil, sedangkan kenaikan harga ini lebih banyak terjadi setelah ayam masuk dalam rantai distribusi hingga sampai ke tangan konsumen,” tandasnya.

Penulis : Mg-Aldo Marantika
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd