Beranda Hukum Hanya Sosialisasi Protokol Kesehatan, Tidak Ada Tilang Selama Operasi Zebra Kalimaya 2020

Hanya Sosialisasi Protokol Kesehatan, Tidak Ada Tilang Selama Operasi Zebra Kalimaya 2020

Peraonel dari Direktorat Lalu Lintas Polda Banten menyosialisasikan protokol kesehatan pada Operasi Zebra Kalimaya 2020. (Foto: istimewa)

 

SERANG –  Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten sudah memulai Operasi Zebra Kalimaya 2020 sejak 26 Oktober lalu. Penerapan protokol kesehatan menjadi sosialisasi yang terus digaungkan oleh Subdit  Keamanan dan Keselamatan (Kamsel), di masa pandemi Covid-19.

Direktur Lalu Lintas Polda Banten, Kombes Pol Rudi Purnomo menjelaskan Operasi Zebra yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia selama 2 pekan ini berbeda dengan pelaksanaan tahun sebelumnya. Dimasa pendemi Covid-19 ini, lebih mengedepankan langkah preventif dan preemtif berkaitan tertib berlalu lintas serta melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Sesuai arahan Kakorlantas bahwa pelaksanaan Operasi Zebra kali ini tidak ada penindakan tilang. Personil di lapangan melaksanakan dengan cara humanis kepada pengendara yang terkena operasi zebra, dengan memberikan imbauan atau pembinaan,” kata Dirlantas.

Meski tidak ada penindakan terhadap para pengendara yang terjaring operasi, Dirlantas menekankan para pengendara wajib tertib berlalu lintas serta mematuhi rambu atau kamseltimcar lancar. Hal ini untuk menekan akan angka kecelakaan.

Dalam menyosialisasikan tertib berlalulintas dan protokol kesehatan, lanjut Dirlantas, personil Subditkamsel secara rutin melaksanakan sosialisasi, baik melalui berbagai media maupun spanduk yang dipasang di pusat keramaian, diantaranya Pelabuhan Merak, objek wisata dan terminal angkutan umum.

“Selain itu, turut juga dibagikan masker untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” terang Dirlantas didampingi Kasubditkamsel Kompol Juaningsih.

Dirlantas kembali mengimbau warga senantiasa tertib berlalu lintas, serta senantiasa disiplin melaksanakan langkah 3 M (Memakai Maker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan) sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.

“Dengan melaksanakan 2 hal tersebut artinya menekan angka kecelakaan serta mencegah penyebaran pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih belum menunjukan tanda-tanda penurunan,” tandasnya. (You/Red/SG)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini