Beranda Hukum Hampir 2 Tahun Motor Hilang Dicuri, Polres Serang Kembalikan ke Pemiliknya

Hampir 2 Tahun Motor Hilang Dicuri, Polres Serang Kembalikan ke Pemiliknya

Setelah 1 tahun 7 bulan lamanya motor Parsini yang hilang saat sedang diparkir depan indomaret pasar Cisoka ditemukan oleh Resmob Satreskrim Polres Serang pada Selasa (16/11/2021).

SERANG – Setelah 1 tahun 7 bulan lamanya motor Parsini yang hilang saat sedang diparkir depan Indomaret Pasar Cisoka ditemukan oleh Resmob Satreskrim Polres Serang pada Selasa (16/11/2021).

Keluarga Parsini, warga Cisoka Indah Regensi, salah satu korban pencurian motor terlihat tak kuasa menahan tangis bahagia saat menerima motornya yang hilang dapat ditemukan kembali.

Parsini menjelaskan tentang kronologi Kejadian saat kehilangan motor. Kejadian bermula pada hari Rabu, 8 april 2020 pukul 20.20 WIB saat motor tersebut diparkir depan Indomaret Cisoka Kabupaten Tangerang.

Saat itu kendaraan digunakan keponakannya bernama Yunita Sapitri dan Dede nariza ramdhani seusai mengambil uang di mesin ATM yang berada Indomaret. Usai menarik uang di ATM, Yunita kaget motor yang diparkirannya sudah raib.

Parsini menyampaikan rasa bahagianya ketika mendapatkan kabar bahwa motor yang telah lama hilang tersebut dapat kembali ketemu lagi.

“Alhamdulillah, motor yang telah lama hilang sudah bisa kembali lagi, Sungguh luar biasa Tim Jatanras Polres Serang tanpa lelah mengejar pelaku, dan hasilnya tidak sia-sia,” ujar Parsini.

Sementara itu Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menyampaikan Tim Jatanras Polres Serang bisa mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang telah lama hilang sejak 1 tahun 7 bulan lalu.

“Alhamdullilah anggota kami bekerja keras mengejar pelaku selama 3 hari 3 malam sampai ke ujung kulon, dan hasilnya tidak mengecewakan berhasil mengamankan barang bukti motor dengan pemilik parsini warga Cisoka regensi indah,” ujar Yudha.

Selanjutnya Yudha menghimbau pada masyarakat agar selalu berhati hati dalam memarkirkan kendaraan saat akan belanja atau ambil uang di mesin ATM. “Kami menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, gunakan kunci ganda untuk antisipasi dari tindak kejahatan pencurian roda dua.” (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini