Beranda Hukum Hamil, Janda di Serang Tewas Diracun Pacar Karena Ogah Tanggungjawab

Hamil, Janda di Serang Tewas Diracun Pacar Karena Ogah Tanggungjawab

Salah Satu Adegan Rekontruksi Pembunuhan Janda Menggunakan Racun Tikus

CILEGON – Satreskrim Polres Cilegon menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap seorang janda EN (24) warga Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang yng dilakukan oleh pelaku FR (28) yang merupakan kekasih korban, Selasa (27/10/2020).

Diketahui peristiwa ini terjadi pada Jumat (11/9/2020 ) lalu di Pantai Cibereum, Desa Kamasan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.

Terungkap dalam rekonstruksi tersebut pelaku membunuh korban lantaran tak ingin bertanggung jawab atas kehamilan korban.

Rekontruksi pembunuhan berencana dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Pantai Cibereum, Desa Kamasan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang itu dilakukan oleh petugas di lapangan apel Mapolres Cilegon.

Didampingi oleh petugas kepolisian tersangka melakukan rekontruksi sebanyak 53 adegan dimulai dari adegan ajakan pelaku mengajak korban memeriksakan kandungannya hingga pelaku kepergok warga pada saat meracuni korban dengan racun tikus di TKP.

Kanit III Satreskrim Polres Cilegon, Iptu Asep Gundara mengatakan total adegan rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut sebanyak 53 adegan dimulai dari pelaku mengirim pesan kepada korban untuk mengecek kandungannya di sebuah klinik bidan hingga pelaku dipergoki warga pada saat mencekik korban.

“Diketahui pada adegan ke 38 pelaku meracuni korban,” terangnya.

Sementara ditempat yang sama Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Maryadi menerangkan bahwa dilakukannya rekontruksi kasus pembunuhan berencana tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran titik terang atas terjadinya pembunuhan tersebut.

“Dimana dalam rekonrtruksi itu kita petakan, kita rencanakan sampai plelaku melakukan tindak pidana,” kata Kasat Reskrim Polres Cilegon.

Kasat menuturkan bahwa rekontruksi ini juga untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan sekaligus untuk mencocokkan dengan data-data yang diperoleh penyidik agar setelah dilimpahkan ke kejaksaan tidak ditemukan kejanggalan.

“Sementara ini masih dalam kategori pemeriksaan tidak ada perkembangan baru, dan sesuai apa yang disampaikan saksi dan tersangka. Tahapan selanjutnya kita pemberkasan menunggu hasil labolatorium kiriminal terhadap barang bukti kemudian kita kirim ke kejaksaan,” paparnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini