TANGERANG – Halal Fest 2026 kembali digelar di Kota Tangerang dengan membawa fokus pada perluasan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus menjadi ruang promosi produk lokal dan edukasi mengenai industri halal.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang itu disebut telah memasuki penyelenggaraan kedua. Pemerintah Kota Tangerang menilai kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya mendorong penguatan ekosistem industri halal di daerah sekaligus mempertemukan masyarakat dalam berbagai aktivitas ekonomi, keagamaan, dan budaya.
Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, mengatakan sinergi antara pemerintah daerah dan MUI terus dibangun dalam mendukung pembangunan masyarakat, khususnya pada aspek pembinaan mental dan spiritual.
Menurutnya, komunikasi yang terjalin selama ini menjadi bagian penting dalam mendukung berbagai program kemasyarakatan di Kota Tangerang.
“Komunikasi dan kolaborasi yang kuat antara MUI dan pemerintah daerah ini harus terus seimbang dan terjaga sampai seterusnya,” kata Maryono, Sabtu (18/7/2026).
Ia juga menilai Halal Fest tidak hanya menghadirkan aktivitas perdagangan, tetapi menjadi ruang interaksi masyarakat dari berbagai latar belakang melalui sektor kuliner.
“Lewat Halal Fest 2026, kita membuktikan bahwa sejarah kuliner bisa mempersatukan persaudaraan lintas umat karena kultur silaturahmi di Kota Tangerang lahir dari berbagai keragaman,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kota Tangerang, Ahmad Baijuri, menjelaskan salah satu sasaran utama penyelenggaraan Halal Fest tahun ini adalah memperluas jumlah UMKM yang memiliki sertifikat halal.
Menurutnya, sertifikasi halal menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang beredar, khususnya sektor kuliner.
“Target kita di Halal Fest 2026 adalah sertifikasi. Banyak UMKM termasuk juga kuliner yang kita sertifikasi dan ini menjadi keyakinan masyarakat atau umat ketika berkuliner,” ujar Baijuri.
Selain layanan pendampingan sertifikasi halal yang melibatkan LP3H dan MUI, Halal Fest 2026 juga menghadirkan pameran ekonomi syariah, promosi produk UMKM, pelatihan, hingga berbagai perlombaan yang ditujukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
Baijuri menambahkan, konsep halal tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga menyangkut standar mutu dan keamanan produk yang dapat diterima masyarakat secara luas.
“Kami berharap masyarakat sadar bahwa halal bukan syariat sepihak, melainkan kenyamanan universal karena produk halal pasti bermutu baik dan berkah. Bagi generasi muda Kota Tangerang, tetaplah menjaga nilai spiritual di tengah modernisasi,” katanya.
Melalui penyelenggaraan Halal Fest 2026, pemerintah daerah dan MUI berharap semakin banyak pelaku usaha yang memperoleh sertifikasi halal sehingga mampu meningkatkan daya saing produk lokal, memperluas akses pasar, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM di Kota Tangerang.
Tim Redaksi
