LEBAK — Momentum halal bihalal yang mestinya penuh kehangatan di Pendopo Bupati Lebak justru berubah menjadi kegaduhan.
Bupati Lebak Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya melontarkan pernyataan kontroversial dengan menyebut Wakil Bupati Amir Hamzah sebagai “mantan narapidana” di hadapan tamu undangan, Senin (30/3/2026).
Hasbi secara terbuka menyinggung status masa lalu wakilnya itu saat memberi sambutan.
“Masih untung mantan narapidana bisa jadi Wakil Bupati,” ujar Hasbi di depan forum.
Ia juga menyinggung dan menegaskan batas kewenangan jabatan Wakil Bupati.
“Wakil Bupati tidak bisa memutasi pejabat. Kewenangan itu ada di Bupati,” katanya.
Pernyataan itu langsung menyulut reaksi. Wakil Bupati Amir Hamzah membenarkan ucapan tersebut dan mengaku tersinggung.
“Benar, Bupati menyebut saya mantan narapidana di acara halal bihalal. Itu penghinaan,” kata Amir saat ditemui di kediamannya.
Amir menilai, Hasbi menyerang ranah pribadi di ruang publik, bukan membahas kinerja pemerintahan.
“Ini bukan soal pekerjaan. Dia menyerang pribadi saya di depan umum. Itu tidak pantas,” tegasnya.
Ia bahkan sempat ingin menegur langsung, namun sejumlah pejabat menghalangi langkah tersebut.
“Saya ingin menyampaikan langsung, tapi beberapa OPD menahan saya,” ujarnya.
Menurut Amir, pernyataan itu bertolak belakang dengan semangat halal bihalal yang seharusnya mengedepankan persatuan.
“Kita ini pejabat publik, berpendidikan. Harus paham situasi. Ini acara silaturahmi, bukan panggung untuk memecah belah,” katanya.
Kontroversi ini langsung menyedot perhatian publik dan memunculkan tanda tanya besar terkait keharmonisan kepemimpinan di Kabupaten Lebak.
Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
