KAB. SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang memastikan tidak ada unsur kampanye dalam kegiatan Safari Ramadan yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Kehadiran Bawaslu dalam acara tersebut merupakan bagian dari tugas pengawasan pemilu setelah mendapat undangan langsung dari Pemkab Serang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon menegaskan bahwa pihaknya selalu hadir dalam kegiatan tersebut untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan pemilu.
“Setiap Safari Ramadan, kami ikut melakukan pengawasan. Kami diundang oleh pihak pemda,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (7/3/2024).
Ia juga menambahkan bahwa dalam pemantauan yang telah dilakukan, tidak ditemukan indikasi kampanye dalam acara tersebut.
“Kemarin hadir, hari ini juga hadir. Tidak ada kampanye sedikit pun,” tegasnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Rudi Suhartanto menjelaskan bahwa Safari Ramadan merupakan agenda rutin yang diselenggarakan Pemkab sebagai bentuk silaturahmi di bulan Ramadan.
“Selain silaturahmi, kegiatan ini juga dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan Kabupaten Serang,” katanya.
Rudi menambahkan bahwa dalam Safari Ramadan, Pemkab Serang juga mengundang unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk TNI dan Polri, serta penyelenggara pemilu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kabupaten Serang.
“Ibu Bupati memastikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai aturan. Ibu Bupati memerintahkan agar KPU dan Bawaslu ikut serta dalam kegiatan Safari Ramadan, selain unsur Forkopimda,” tutupnya.
Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo