Beranda Politik Hadapi Pemilu 2024, Walikota Serang Minta Kecamatan Fasilitasi Tempat PPK

Hadapi Pemilu 2024, Walikota Serang Minta Kecamatan Fasilitasi Tempat PPK

Walikota Serang Syafrudin mengintruksikan agar kecamatan di Kota Serang memfasilitasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam menghadapi pemilu 2024.
Walikota Serang Syafrudin mengintruksikan agar kecamatan di Kota Serang memfasilitasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam menghadapi pemilu 2024.

SERANG- Walikota Serang Syafrudin mengintruksikan agar kecamatan di Kota Serang memfasilitasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam menghadapi pemilu 2024. Sehingga pada saat pelaksanaan, pemilu berjalan lancar.

Hal itu disampaikan usai menghadiri pelantikan PPK di Hotel Ledian, Kota Serang, Rabu (4/1/2023).
Syafrudin juga menyampaikan bahwa PPK, sebagai penyelenggara pemilu, Menurutnya pertama yang harus dipersiapkan adalah tempat di kecamatan, sehingga tugas pelaksanaan PPK dapat berjalan lancar.

“Kenapa saya utamakan tempat, sebab ini sudah tahapan verifikasi partai yaitu verifikasi calon DPD kemudian juga calon-calon dewan yang sebentar lagi, mudah-mudahan itu juga berjalan lancar,” ujarnya.

Syafrudin juga menjelaskan terkait penyelenggaraan pemilu yang tertuang dalam Undang-undang no 15 tahun 2011 tentang penyelenggara pemilu, terdapat tiga tupoksi antara lain membantu KPU baik kota maupun provinsi dalam melakukan pemuktahiran data berisi data pemilih, daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap. Kemudian membantu KPU Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan pemilu dari mulai sosialisasi, kemudian juga memberikan pengertian-pengertian kepada masyarakat.

“Cara pemilu pada saat ini mungkin beda dengan tahun-tahun kemarin, karena setiap ada perkembangan terutama tentang aturan-aturan dari pusat itu akan berefek juga kepada aturan-aturan sampai ke bawah,” ujarnya.

Ia berharap PPK dan KPU harus benar berintegritas pada saat pemilu 2024. “Integritas ini harus diterapkan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga penyelenggaraan pemilu bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran berharap 30 anggota PPK yang baru dilantik bisa bersinergis menjaga integritas dan independensi dalam menghadapi pemilu 2024.

“Kami berharap kepada Pak Walikota dan Pak Camat dengan dilantiknya PPK hari ini, tentu di kecamatan kita membutuhkan sekretariat, mudah-mudahan Pak Wali dan Pak Camat bisa memfasilitasi hal tersebut termasuk dengan SDM nya, mudah-mudahan dalam 7 hari setelah dilantik sekretariat dan SDM PPK sudah ada,” ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini