
KAB. TANGERANG – Inspektorat Kabupaten Tangerang mengungkap alasan di balik kehadiran band Repvblik dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dan evaluasi kinerja perangkat daerah yang digelar di Hotel Holiday Inn Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Konser privat grup band nasional tersebut disebut semata-mata sebagai sarana pelepas penat bagi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Tangerang setelah mengikuti rangkaian evaluasi kinerja selama dua hari berturut-turut.
Inspektur Kabupaten Tangerang, Tini Wartini, mengklaim pihaknya baru mengetahui adanya agenda konser Repvblik setelah tiba di lokasi kegiatan. Namun, karena seluruh rangkaian acara telah tersusun, konser tersebut tetap dilaksanakan dan tidak dibatalkan.
“Kita tahunya di Bandung. Kalau ada (konser) terakhir kegiatan Rakor untuk menghilangkan stres katanya. Kalau sudah begitu, kita tidak bisa melarang dan membubarkan,” kata Tini saat dikonfirmasi di Citra Raya, Rabu (24/12/2025) malam.
Tini membantah informasi yang menyebut dirinya sempat melarang kegiatan Rakor diisi konser band. Ia juga menegaskan bahwa Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, tidak mengetahui adanya konser tersebut karena padatnya agenda kepala daerah.
“Iya, informasinya bapak tidak tahu karena bapak sedang sibuk,” ujarnya.
Ia menyayangkan sorotan publik yang hanya tertuju pada konser di akhir kegiatan, tanpa melihat keseluruhan proses evaluasi kinerja yang diklaim berlangsung intensif selama dua malam.
“Yang dilihat hanya yang terakhir saja. Padahal selama dua malam itu kita bekerja mengevaluasi kinerja. Jangan hanya melihat di akhirnya saja,” tegasnya.
Rakor OPD Semester II tersebut berlangsung pada Kamis hingga Sabtu, 11–13 Desember 2025. Kegiatan itu merupakan agenda gabungan empat OPD, yakni Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Sejumlah agenda dibahas dalam Rakor tersebut, di antaranya Gelar Pengawasan Inspektorat Semester II, Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah, Musrenbang Award, serta ASN Award.
Terkait anggaran, Tini menegaskan Inspektorat tidak mengeluarkan biaya tambahan untuk kegiatan tersebut. Ia menyebut anggaran yang digunakan bersumber dari Sekretariat Daerah (Setda) sebesar Rp900 juta.
“Tidak ada anggaran tambahan, hanya satu saja,” imbuhnya.
Meski demikian, Tini mengakui pelaksanaan Rakor tersebut masih menyisakan sejumlah catatan yang akan dijadikan bahan evaluasi ke depan. Ia berharap publik dapat menilai kinerja Pemkab Tangerang secara menyeluruh selama satu tahun terakhir.
“Mudah-mudahan ini menjadi pengalaman. Ke depan harus lebih tertata dan tersusun,” pungkasnya.
Penulis: Saepulloh
Editor: Usman Temposo