Beranda Pemerintahan H-7 Lebaran Truk Tambang Dilarang Lewat JLS Cilegon

H-7 Lebaran Truk Tambang Dilarang Lewat JLS Cilegon

Walikota Cilegon Robinsar. (Maulana/bantennews)

CILEGON – Pemerinrah Kota (Pemkot) Cilegon mengekyarkan kebijakan pelarangan melintas kendaraan tambang di Jalan Lingkar Selatan (JLS)  pada H-7 Idul Fitri 2026. Kendaraan yang didominasi truk itu dinilai berpotensi membahayakan para pemudik yang akan menuju Pelabuhan Ciwandan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Cilegon, Robinsar, usai menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral terkait arus mudik lebaran 2026 di Mapolres Cilegon, Senin (2/3/2026).

“Nanti H-7 mobil tambang gak bisa lewat, supaya meminimalisir debu yang berpotensi mengganggu pemudik,” katanya kepada wartawan.

Pada momentum arus mudik lebaran 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon tampak sibuk menyiapkan jalur JLS Cilegon untuk para pemudik. Selain melarang truk tambang melintas, Pemkot Cilegon juga tengah membenahi sejumlah infrastruktur lainnya.

Saat ini, perbaikan JLS Cilegon sedang dikebut dengan target H-10 Idul Fitri 2026 seluruhnya dapat terselesaikan. Penerangan jalan umum juga bakal dioptimalkan demi menyambut para pemudik.

“Total panjang perbaikan JLS dari BPJN 2,1 kilometer, ada drainase juga. Kalau untuk perbaikan ringan atau penambalan spot-spot itu memang yang belum terjamah oleh BPJN. Jalan rusak, penerangan kita optimalkan,” ucap Robinsar.

Soal penerangan jalan umum, Robinsar menyebut saat ini pihaknya telah memetakan 45 titik yang perlu diperbaiki. Ia menyebut, selama ini kerusakan penerangan jalan umum disebabkan oleh oknum tak bertanggungjawab.

“Setiap tahun kita beresin, di situ kendalanya hilang kabel NCB sehingga bikin rusak,” tutupnya.

Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd