Beranda Peristiwa Guru SMA Swasta di Kota Serang Jadi Korban Penganiayaan Kepsek

Guru SMA Swasta di Kota Serang Jadi Korban Penganiayaan Kepsek

Ilustrasi - foto istimewa JawaPos.com

SERANG – Eko Widodo, guru SMA IT Ettauhied , Kota Serang, Banten, diduga jadi korban penganiayaan kepsek bernama Endang Yusro. Korban diduga dipukul oleh kepsek di depan ruang guru, 6 Desember 2023 lalu.

Eko Widodo menceritakan, peristiwa penganiayaan itu bermula pada pukul 07.26 WIB kepsek menanyakan perihal pengawas ujian yang bertugas di group Whatsapp SMA IT Bait Ettauhied. “ Assalamualaikum, Pengawas Ruang 4 (Santriwan), siapa ya? “

Beberapa saat kemudian pertanyaan itu dijawab dengan kalimat ” Kepsek juga bisa pak, sesuai Tugas Pokok Fungsi kepsek.. barangkali guru yang bersangkutan berhalangan hadir tanpa konfirmasi.”

Sekitar pukul 8.20 WIB korban tiba di sekolah dan memasuki ruang kantor lalu mengambil soal ujian lalu keluar ruangan untuk menuju ruangan tempat berlangsungnya ujian siswa. Sebelum menaiki motor korban berbincang dengan salah seorang siswa yang tidak mengikuti ujian, alasan siswa tersebut adalah akan diajak untuk sosialisasi seminar oleh guru Fisika.

Belum selesai obrolan dengan siswa, datanglah kepsek sengaja memarkirkan kendaraan lalu bertanya kepada korban terkait percakapan di group WhatsApp. Korban lalu menjawab bahwa Itu saran seorang guru menjawab pertanyaan. Belum selesai menjawab kepsek langsung memukul ke arah muka bagian Kiri, tepatnya di pipi bagian rahang bawah.

Korban  terkejut dengan kejadian yang sangat cepat ini, karena selevel kepsek berani memukul guru di hadapan siswa.

Dengan alasan ingin menguji apakah itu dilakukan dengan sadar, korban berkata dengan nada menantang ” Ohh begini mental seorang kepala sekolah.”

Mendengar kalimat korban, pelaku kembali memukul korban. Pertikaian tersebut untungnya dapat segera  dilerai oleh satpam, officeboy, dan guru yang melihatnya.

Korban selanjutnya melakukan visum dan melaporkan kasus dugaan penganiayaan ini ke Polsek Serang. Kasus ini sudah dituangkan dalam tanda bukti laporan pengaduan Polsek Serang Nomor TBLP/470/XII/2023/SPKT/Polsek Serang.

Endang Yusro, membenarkan adanya pemukulan tersebut. Namun ia membantah terjadinya penganiayaan. “Oh, ya. Terkait masalah tersebut memang ya saya sendiri yang melakukan. Namun karena ada sebab, dan kalau disebut penganiyaa tidak sampai kesitu, Insya Allah,” ujarnya melalui pesan singkat.

Endang mengaku  sudah meminta maaf sama korban dan mengakui kekhilafannya. “Dan saya sudah minta maaf sama yang bersangkutan, dan yang bersangkutan pun sudah memaafkan dan kami pun berpelukan. Saat itu yang bersangkutan. sedang mengawas, dan saya berinisiatif untuk mendatangi dan meminta maaf. Saya menyadari akan kekhilafan tsb. Namun jika memperpanjang saya juga punya bukti dan saksi sehingga terjadinya aksi tersebut,” ujarnya. (Ink/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News