Beranda Pendidikan Guru Ngaji TPQ di Tangsel Tak Diperhatikan Pemkot

Guru Ngaji TPQ di Tangsel Tak Diperhatikan Pemkot

TPQ Al Falah yang bertempat di Perumahan Reni Jaya, RT 04 RW 21, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang

TANGSEL – Nasib malang dialami mayoritas guru ngaji di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengajar di Taman Pendidikan Qur’an (TPQ), pasalnya mereka belum mendapat sentuhan dan perhatian dari pemerintah setempat melalui pemberian insentif.

Seperti yang dialami Rita Diana, salah seorang guru di TPQ Al Falah yang bertempat di Perumahan Reni Jaya, RT 04 RW 21, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang.

Menurut Rita, untuk menjalankan TPQ Al-falah yang berdiri sejak tahun 2007 itu, ia menggunakan dana hasil Infak dari wali muridnya sebesar Rp10 sampai Rp15 ribu perbulan dan dibagi dengan jumlah guru TPQ yang ada.

“Murid kita ada 55 orang, gurunya ada empat orang, lima sama saya. Ya kita berjalannya pakai uang hasil infak aja. Kita kan bergabung di Forum Guru Taman Pendidikan Qur’an (FGTPQ) tingkat Kecamatan, di sana kurang lebih ada 40 TPQ tapi kita nggak pernah dapat, dulu katanya mau di-gol-kan undang-undangnya dan dijanjikan akan mendapat dana, tapi sampai sekarang nggak ada, kata Ketua FGTPQ tingkat kotanya susah tembusnya,” kesal Rita, Kamis (2/5/2019).

Rita melanjutkan, dulu memang ada anggaran honorer untuk guru mengaji, namun anehnya itu untuk guru yang mengajar pada malam hari, sementara itu tidak ada informasi keterbukaan atau sosialisasi lebih lanjut terkait dana bantuan atau honorer tersebut.

“Kami pun tidak mengerti sistem dan kriterianya seperti apa agar guru-guru kami bisa mendapat dana honorer tersebut. Denger-dengar yang dapat itu orang-orang yang dekat sama kelurahan dan kecamatan saja, orang-orang itu aja yang dapat,” katanya.

Ia menambahkan, walaupun demikian pihaknya tetap bergerak menjalankan dan mengelola TPQ tersebut karena niatnya untuk mencerdaskan anak-anak lingkungan sekitar.

“Kalau memang ada dana honorer itu, bagus banget, apakah itu setiap bulan, apakah setiap minggu. Karena kalau guru-guru kami itu dikasih sebulan Rp200 ribu aja bantuan dari pemerintah, sudah pada senang, mereka bangga banget itu, tapi ini nggak ada sama sekali baik itu dari Pemerintah, Kamenterian Agama dan lembaga lainnya, cuma dapat dari hasil uang infak saja, palingan Rp100 ribu perbulan,” tutupnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi Sekretaris Camat Pamulang, Hamdani membenarkan adanya program pemberian insentif kepada guru ngaji. Program tersebut menurutnya merupakan sebagai apresiasi pemerintah kota kepada para guru ngaji.

“Karena guru ngaji itu kan profesi yang terpinggirkan yang tidak pernah mendapatkan apresiasi. Oleh karena itu pemerintah kota memberikan apresiasi kepada guru ngaji, namun nilainya tidak besar, karena keterbatasan anggaran,” jelasnya.

Ia mengatakan, kriteria guru ngaji yang mendapat honorer adalah guru ngaji informal atau likaran dan guru ngaji yang tidak pernah sama sekali mendapat bantuan honorer atau perhatian dari Kementerian Agama atau lembaga resmi lainnya.

“Guru ngaji informal itu, ngajar ngaji yang likaran (kekampung-kampung), tapi dia punya murid, dia punya majelis taklim gitu. Untuk jumlahnya Kasi Kesos yang tau persis berapa yang terdaftar dan anggarannya,” tutupnya.

Diketahui, di Kecamatan Pamulang ada program pemberian insentif guru ngaji dengan total anggaran Rp1.148.400.000 yang terbagi untuk 638 guru ngaji. (Tra/Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini