Beranda Pendidikan Guru Honorer di Pandeglang Mogok Mengajar

Guru Honorer di Pandeglang Mogok Mengajar

Ilustrasi. (Memed/bantennews)

PANDEGLANG – Guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pandeglang melakukan aksi mogok mengajar sebagai bentuk protes terhadap PermenpanRB Nomor 36 Tahun 2018 yang dianggap tidak berpihak pada Honorer.

Seperti yang terjadi di SDN Setrajaya di Kampung Cipatik, Desa Setrajaya, Kecamatan Koroncong. Sejumlah tenaga pengajar honorer melakukan aksi mogok mengajar sudah sekitar dua hari yang lalu.

“Di sini jumlah tenaga honorer ada empat orang, jadi kebetulan mereka (Honorer) menyalurkan aspirasinya jadi kami juga memaklumi keadaan mereka, karena mungkin ada yang sudah puluhan tahun di sini artinya mereka belum dapat perhatian yang serius dari pemerintah. Jadi mungkin mereka terpaksa melakukan aksi mogok kerja,” terang Wawan Karta Atmaja, salah seorang guru PNS di SDN Setrajaya, Rabu (17/10/2018).

Akibat aksi mogok mengajar itu, Wawan beserta guru lain mengaku mengalami kesulitan dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), pasalnya jumlah guru yang berstatus PNS hanya 3 orang. Wawan berharap aksi protes yang dilakukan sejumlah guru honorer bisa didengar oleh pemerintah pusat dan segera mengangkat mereka menjadi PNS.

“Memang sekolah pembelajarannya agak terhambat ya, jadi khusus di SDN Setrajaya ini kebetulan juga kurang PNS. Jadi kami punya inisiatif membagi masing-masing guru dua kelas. Mohon minta pemerataan PNS karena di sekolah ada yang lebih PNS-nya ada yang kurang khususnya SDN Setrajaya,” harapnya.

Sementara itu Ketua Korda FPHI Pandeglang, Rodeni menyampaikan, sesuai edaran yang FPHI sampaikan ke Kapolres dan instansi pemangku kebijakan ketenagakerjaan bahwa honorer se-Kabupaten Pandeglang akan melaksanakan kegiatan aksi mogok kerja dimulai dari tanggal 15 Oktober sampai tanggal 30 Oktober 2018.

“Aksi ini kami lakukan atas dasar belum adanya kebijakan pemerintah baik daerah ataupun pusat terhadap honorer dan aksi ini dilakukan secara nasional, sebelum aksi ini dilakukan kamipun sudah melakukan jalur persuasif pada bupati, BKD dan yang lainnya,” bebernya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini