Beranda Pendidikan Guru di Cilegon Ditangkap Kasus Hoax, Kepala Dindik Terkejut

Guru di Cilegon Ditangkap Kasus Hoax, Kepala Dindik Terkejut

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Muhtar Gojali

CILEGON – Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon, Muhtar Gojali mengaku terkejut ketika mendapat kabar bahwa ada seorang guru yang ditangkap Polda Metro Jaya karena kasus hoax surat suara tercoblos.

“Kita terkejut ya ketika mendapatkan kabar ada seorang guru di Cilegon ditangkap polisi akibat kasus hoax, tapi sementara ini kita belum tahu guru itu tugas dimana,” ujarnya dihubungi wartawan, Jumat (11/1/2019).

Muhtar menyatakan pihaknya bakal mencari informasi terkait guru dimaksud. “Kita akan cari tahu apakah guru ini ASN (Aparatur Sipil Negara) atau honorer,” katanya.

Dia menuturkan jika benar terbukti menyebarkan hoax, pihaknya akan melakukan evaluasi. “Kita jangan bicara pecat dulu kalau itu ASN. Kita evaluasi dulu, kita juga kan belum tahu guru itu dimana tugasnya, ASN atau bukan,” ucapnya.

Diketahui seorang guru berinisial MIK (38) ditetapkan sebaga tersangka hoax surat suara tercoblos oleh Polda Metro Jaya. MIK berstatus guru di SMP Yayasan Pendidikan Warga Krakatau Steel (YPWKS), Kota Cilegon. MIK mengajar geografi.

“Daripada pelaku ini dikenakan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 185 ayat 2 UU ITE juga kita sangkakan Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019).

Argo mengatakan MIK berprofesi sebagai guru di daerah Cilegon. Dia mengunggah di akun Twitter soal hoax surat suara tercoblos.

“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan membuat narasi kalimat postingan di akun tersebut, dibuat sendiri yang bersangkutan dengan maksud memberitahu tim paslon 02 tentang informasi tersebut,” ujarnya dilansir detik.com.

Polisi menangkap MIK di rumahnya di wilayah Cilegon pada Minggu (6/1/2019) pukul 22.30 WIB. NIK kini ditahan di Polda Metro Jaya.

Polisi menyita beberapa barang bukti dari pelaku seperti ponsel genggam dan 1 lembar capture Twitter. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini