
BANTEN – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat Gunung Anak Krakatau masih menunjukkan aktivitas vulkanik yang cukup tinggi. Sebanyak enam kali erupsi Strombolian terjadi setelah episode erupsi menerus selama 25 jam resmi berakhir pada Minggu (6/9/2026).
Meski aktivitas erupsi kini kembali ke pola letusan ringan yang menjadi karakter Gunung Anak Krakatau, potensi terjadinya letusan susulan masih dinilai tinggi. Kondisi tersebut membuat pemerintah belum menurunkan status aktivitas gunung api yang berada di Selat Sunda tersebut.
Berdasarkan laporan evaluasi perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau tertanggal Selasa (8/9/2026), Badan Geologi memutuskan untuk mempertahankan status aktivitas Gunung Anak Krakatau pada Level III (Siaga).
Kepala Badan Geologi Lana Saria mengatakan, kembalinya erupsi Strombolian untuk sementara diinterpretasikan sebagai akhir dari fase erupsi panjang yang berlangsung sejak 4 September 2026. Namun, hasil pemantauan instrumental menunjukkan dinamika vulkanisme masih mengalami fluktuasi.
“Probabilitas untuk terjadi letusan dalam beberapa periode waktu selanjutnya masih tinggi. Ancaman bahaya erupsi berasal dari lontaran batu pijar disertai hujan abu lebat, serta potensi aliran lava jika erupsi menerus kembali terjadi,” jelas Lana Saria dalam laporannya, Selasa (8/9/2026).
Aktivitas vulkanik tersebut tercermin dari hasil pengamatan instrumental pada periode 7-8 September 2026. Badan Geologi merekam dua kali gempa erupsi, empat kali gempa hembusan, 76 kali gempa low frequency, 100 kali gempa hibrid atau fase banyak, delapan kali gempa vulkanik dangkal, dan sembilan kali gempa vulkanik dalam.
Selain itu, tremor menerus juga masih terekam dalam periode pengamatan tersebut. Sementara itu, data deformasi tiltmeter di Stasiun Tanjung dan Lava93 menunjukkan pola mendatar.
Pola tersebut mengindikasikan kondisi relatif konstan, tanpa adanya tren peningkatan maupun penurunan yang tajam. Kendati demikian, Badan Geologi tetap menilai aktivitas Gunung Anak Krakatau membutuhkan pemantauan ketat.
Status Siaga juga berimplikasi terhadap aktivitas masyarakat, wisatawan, maupun kegiatan ekonomi di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau. Badan Geologi melarang masyarakat, wisatawan, dan pendaki mendekat atau melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat kawah.
Warga yang terdampak sebaran abu vulkanik juga diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan. Jika harus beraktivitas di luar, masyarakat diimbau menggunakan masker untuk mengantisipasi gangguan pernapasan akibat paparan abu vulkanik.
Sementara itu, masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir Banten dan Lampung diminta tetap tenang dan menjalankan aktivitas secara normal. Badan Geologi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai maupun menyebarkan informasi hoaks mengenai potensi tsunami yang dikaitkan dengan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.
Sumber : suara.com